Lampungjaya.news, Pringsewu – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda lampung Komisaris Besar Polisi Joas Feriko Panjaitan SIK mengunjungi mako Polres Pringsewu dan memberikan arahan kepada para personil jajaran Polres pringsewu pada Jumat (12/06/2020)
Kedatangan Kabid Propam Polda Lampung Joas Feriko Panjaitan, SIK beserta tim disambut langsung Papolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Wakapolres, Para PJU dan kapolsek jajaran Polres Pringsewu.
Kedatangan perwira menengah Polisi berpangkat melati tiga tersebut dalam rangka memberikan arahan kepada personil terkait peran Polri dalam dalam penanggulangan pandemi Covid-19 serta dan peran Propam sebagai pencegah penyimpangan yang ada didalam tubuh Polri.
Kabid propam Polda Lampung Kombespol Joas Feriko SIK mengatakan bahwa disaat situasi pandemi Covid-19 saat ini dibutuhkan peran ekstra Polri dalam membantu kebijakan pemerintah dalam hal penanggulangan wabah Virus Corona, Personil Polri harus menjadi contoh bagi warga masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah.
“Menjelang diterapkanya kebijakan New Normal diharapkan seluruh personil dapat berperan aktif dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar setiap aktifitas selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Dikatakannya, yang terkahir saya tekankan kepada seluruh personil agar menghindari segala bentuk pelanggaran dan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik kesatuan, dan yang paling penting mari kita bekerja dengan profesional dan melayani masyarakat dengan humanis.
Terpisah Kapolres pringsewu AKBP hamid Andri Soemantri manyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan arahan yang telah diberikan oleh Kabid Propam, semua perintah dan arahan pimpinan akan segera kami tindak lanjuti.
( Tiem Lj )