Kurang Dari 24 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Dihiburan Malam
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Tim Unit Reskrim Polsek Balikbukit dan Tekab 308 Sat-Reskrim Polres Lampung Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus perkelahian yang menewaskan seorang remaja dalam sebuah hiburan orgen tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buaynyerupa, Kecamatan Sukau pada Sabtu, (30/07/ 2022) dini hari sekitar pukul 01:00 WIB.

Tak butuh waktu lama atau kurang dari 24 Jam, tepatnya sekitar pukul 23:45 WIB Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AW (16) Warga kedamaian Ilir, Pekon Buaynyerupa, Kecamatan Sukau di kediamannya.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikbukit Iptu Arnis Daely dan KBO Sat-Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H. 

Kapolsek Balikbukit Iptu Arnis Daely mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK, M.H, mengatakan, pelaku yang diamankan itu masih merupakan seorang pelajar yang duduk di bangku kelas 3 SMA.

“Alhamdulillah berkat upaya maksimal dari seluruh personel, kita berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku di kediamannya sekitar pukul 23.45 WIB,” ujar Arnis.

Namun, sejauh ini saat ini pihaknya belum dapat mengambil keterangan lebih lanjut, mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur sehingga kasus tersebut akan dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lambar.

“Untuk pelaku sendiri belum kita ambil keterangan, karena pelaku ini masih anak dibawah umur jadi langsung kita limpahkan ke unit PPA. Tapi yang jelas dari keterangan saksi, antara pelaku dan korban ini memang sempat ribut adu mulut hingga berujung perkelahian yang menewaskan korban RP (16),” imbuhnya.

Ditambahkannya, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti diantaranya satu buah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Diberitakan sebelumnya, acara hiburan orgen tunggal yang digelar di Pemangku Karyabakti, Pekon Buaynyerupa Kecamatan Sukau menjadi peristiwa berdarah hingga merenggut nyawa seorang remaja di tengah berlangsungnya hiburan.

Korban tewas adalah RP (16) salah seorang  pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA yang merupakan Warga Desa Tanjungjati, kecamatan Warkuk, Kabupaten OKU Selatan.

Menurut keterangan saksi dan rekan korban. Ketika itu korban masih terlihat berjoget di acara hiburan tersebut, kemudian sekitar pukul 01:00 WIB korban ditemukan sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di sekitar lokasi acara dengan mengalami luka tusuk.

Saat itu, korban sempat dilarikan ke  UPT Puskesmas Sukau hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia dengan luka tusuk  sedalam 10 Centimeter (CM) pada pinggul bagian kiri atas.(*/ipung)