Lampungjaya.news, Menggala – Dalam rangka ikut serta membantu mengurangi beban masyarakat sekitar yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang (Tuba), menggelar langsung Giat Kemanusiaan Bhakti Sosial, membagikan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada warga kurang mampu dilingkup wilayah kerjannya, tepatnya di kabupaten Tulangbawang barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kajari Tulangbawang Dyah Ambarwati yang didampingi juga Para Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
Adapun bentuk Giat Kemanusiaan Bhakti Sosial itu sendiri berupa bantuan sembako, yaitu beras dengan berat 5 hingga 10 kilogram per setiap kepala keluarga, sesuai banyak jumlah anggota keluarga yang ada disetiap KK nya.
Hal tersebut disampaikan langsung, Kajari Tulangbawang Dyah Ambarwati S.H., M.H. saat ditemui Harianmomentum Kamis (23/4/2020) mengatakan, kegiatan Bhakti sosial yang digelar Rabu (22/4/2020) dalam rangka ikut serta berpartisipasi dalam membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-harinya, apalagi mengingat, banyaknya dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini.
“Pembagian bantuan sendiri berupa beras dengan berat berkisar 5-10 kilogram bagi setiap kepala keluarga, dengan kita melihat juga kepada jumlah anggota keluarga yang ada, jika banyak pasti berbeda pembagiannya,” ungkap Kajari.
“Semogga dengan adanya bantuan kita ini, dapat ikut serta meringankan beban para saudara kita yang terkena dampak Covid-19 ini,” tuturnya.
Ia juga berharap, kepada masyarakat sekitar, agar selalu terus rajin menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan diri dan keluarga dengan mengedepankan physical distancing dan rajin mencuci tangan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Karena lebih baik kita mencegah, dari pada mengobati. Selain itu ikuti himbauan Pemerintah, patuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari Covid-19,” ajaknya.(andre)