Lama Tak dilewati Kendaraan Batu Bara, Perekonomian Sejumlah Rumah Makan Dijalinsum Menurun Drastis
Spread the love

Lampungjaya.news , Way Kanan – Sejak dicabutnya Peraturan Gubernur (pergub) Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2012 Tentang Transportasi Angkutan Batubara pada November 2018 lalu. Semua angkutan batubara yang melalui jalan umum di darat dilarang melintas di Jalinsum provinsi Sumatera Selatan. 

Alhasil, atas dicabutnya peraturan tersebut ternyata sangat berimbas ke Prekonomian sebagian masyarakat khususnya pemilik rumah makan yang ada di jalan Lintas Tengah Sumatera Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Uni, Salah satu pemilik rumah makan yang ada di Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu mengaku, setahun trahir ia merasa roda Prekonomiannya sangat menurun drastis bahkan nyaris bangkrut (tutup), hal itu menurutnya juga dirasakan oleh sebagian pemilik rumah makan lainnya.

“Lancarnya tambang dan akses transportasi Batubara tahun lalu sangat meningkatkan roda perekonomian kami, khususnya masyarakat di sekitaran jalan lintas (tengah) Sumatera /JALINSUM Tengah  provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) dan Lampung, khususnya Kabupaten Way Kanan,” ucap uni kepada media ini, Senin (23/12/2019).

Masih kata Uni, Apalagi saat ini semenjak di resmikan nya Tol Trans Sumatera Bakauheuni Lampung – sumsel, intensitas mobil ekspedisi dan bus bus yg melalui JALINSUM Tengah Sumatera, sangat drastis menurun. Dan ini sangat mempengaruhi pendapatan masyakat yang ada di Kabupaten Way Kanan khususnya pemilik Rumah Makan.

“Kami sangat merindukan lalu lalangnya angkutan transportasi Batubara di Jalinsum Tengah, karena dari aktivitas itu, perputaran roda perekonomian kami cukup meningkat dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Yamin, Ferdy, Evan, yang merupakan warga Kampung Umpu Kencana, Sangkaran Bhakti dan Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu. Menurut mereka ramai nya transportasi angkutan yang lewat di Jalinsum ini sangat membantu perekonomian mereka, terutama pengusaha dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas  transportasi Batubara di seputaran Jalinsum.

“Kami berharap aktivitas transportasi angkutan Batubara ini kembali berjalan lagi demi meningkatnya kembali perekonomian di Way Kanan,” harap mereka.

Mereka juga sangat menginginkan supaya Gubernur Lampung bisa berkomunikasi dengan Gubernur Sumsel agar angkutan Batubara dapat kembali melintas di jalinsum bagian tengah. Apalagi saat ini sudah ada jalan Tol Trans Sumatera, yang otomatis sedikit mengurangi lalu lalang kendaraan di Jalan Lintas Tengah Sumatera.(***)