Lampung Barat Bidik Pembiayaan Inovatif, Wabup Mad Hasnurin Hadiri Sosialisasi Sukuk Daerah

Lampungjaya.news, Liwa – Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, menghadiri Sosialisasi Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah bagi pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi dalam rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) itu dibuka langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang turut menjadi narasumber dalam forum tersebut.

Sosialisasi ini membahas penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah dikenalkan pada instrumen pembiayaan berbasis pasar modal yang dinilai lebih inovatif dan berkelanjutan untuk mendukung program pembangunan jangka panjang.

Usai mengikuti kegiatan, Wakil Bupati Mad Hasnurin mengatakan bahwa sosialisasi tersebut memberikan wawasan baru bagi pemerintah daerah terkait peluang pembiayaan pembangunan di luar skema konvensional.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong penerbitan instrumen obligasi dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan inovatif untuk mempercepat pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Mad Hasnurin.

Menurutnya, skema pembiayaan tersebut berpotensi menjadi solusi bagi daerah dalam mendukung sektor-sektor prioritas yang membutuhkan anggaran besar, khususnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Lampung Barat.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman penting bagi daerah. Obligasi dan sukuk daerah merupakan instrumen pembiayaan inovatif yang dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Lampung Barat tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan melakukan kajian lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai mekanisme, regulasi, serta kesiapan fiskal daerah sebelum mengambil langkah lebih jauh.

“Ke depan, kami akan mempelajari lebih lanjut mekanisme dan persyaratannya bersama OPD terkait. Jika sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah, kami terbuka untuk menjajaki opsi ini,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah di wilayah Sumbagsel diharapkan semakin memahami tahapan penerbitan obligasi dan sukuk daerah, termasuk potensi manfaatnya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan mandiri secara fiskal. (Ipung)