Lampungjaya.news | Krui – Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan pesan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta seluruh pejabat menjadikan disiplin, integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanah pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Dedi Irawan saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Tugas Tambahan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Lobby Teluk Stabas dan dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah, para camat, pejabat yang dilantik beserta keluarga, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Dedi terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan amanah jabatan baru.
Namun, ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar pencapaian dalam perjalanan karier birokrasi. Di balik jabatan tersebut terdapat tanggung jawab besar kepada pemerintah dan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang dilantik hari ini. Jabatan bukanlah sekadar jenjang karier, melainkan sebuah amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral dan profesionalisme tinggi,” ujar Dedi.
Salah satu penekanan utama Bupati adalah mengenai disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Dedi meminta para pejabat yang baru dilantik berada di barisan terdepan dalam menegakkan disiplin di lingkungan kerjanya. Menurutnya, disiplin tidak sebatas persoalan kehadiran, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap kewajiban serta larangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan ASN yang menyimpang maupun keluar dari koridor hukum.
“Saya tidak akan toleran terhadap tindakan yang menyimpang atau keluar dari koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dedi juga mengingatkan bahwa kepemimpinan harus dimulai dari keteladanan. Seorang pejabat, kata dia, tidak pantas menuntut bawahannya untuk disiplin apabila dirinya sendiri tidak mampu memberikan contoh.
“Jangan pernah menuntut disiplin dari bawahan jika saudara sendiri tidak mampu menunjukkannya,” pesannya.
Dedi menyebut tuntutan terhadap birokrasi saat ini semakin besar. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dituntut bekerja dengan orientasi pada kinerja dan akuntabilitas.
Karena itu, ia meminta pejabat yang baru dilantik tidak hanya mampu menjalankan rutinitas administrasi pemerintahan, tetapi juga membangun budaya kerja yang produktif dan berorientasi pada hasil.
Ia menekankan pentingnya peningkatan etos kerja, keterampilan, kreativitas, serta kualitas pelayanan publik.
Dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, Dedi juga meminta jajarannya memegang prinsip 3 Tepat, yakni tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu.
Menurutnya, prinsip tersebut penting agar setiap program pemerintah dapat berjalan secara efektif, tertib, akuntabel, sekaligus memberikan manfaat dan hasil berkualitas bagi masyarakat Pesisir Barat.
Selain persoalan disiplin, Dedi mengingatkan para pejabat agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.
Ia menilai pejabat merupakan representasi dari wajah birokrasi sekaligus menjadi cerminan kualitas pemerintahan di hadapan masyarakat.
“Jaga citra positif ASN dan jangan pernah melakukan penyalahgunaan wewenang. Sebagai pemimpin, saudara adalah cermin dari birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik (good governance),” pungkasnya.
Dedi berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memberikan keteladanan kepada jajaran di bawahnya, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., CGRE, pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, para camat, pejabat yang dilantik beserta keluarga, serta insan pers. (Ipung)
