Lampungjaya.news | Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk meninggalkan pola penanganan bencana yang bersifat reaktif. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan kini harus dicegah sejak dini, sebelum api meluas dan krisis air berdampak lebih besar terhadap masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan yang digelar di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (26/8/2026).
Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., dan diikuti unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, organisasi perangkat daerah, camat, kepala kampung, dunia usaha, serta sektor pendidikan dan kesehatan.
Kepala Pelaksana BPBD Way Kanan, Sufrianto, mengungkapkan kondisi yang perlu menjadi perhatian serius. Sepanjang periode 2 hingga 14 Agustus 2026, tercatat sebanyak 10 kejadian kebakaran.
Dari jumlah tersebut, delapan kejadian terjadi di lahan, sedangkan dua kejadian lainnya terjadi di kawasan permukiman atau rumah warga.
Menurut Sufrianto, jumlah kejadian secara statistik memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan risiko telah terkendali.
Pasalnya, jumlah masyarakat yang terdampak justru mengalami peningkatan.
“Ini sinyal bahwa risiko belum terkendali. Intinya, api harus segera dikendalikan, air diamankan, dan masyarakat harus terlindungi,” tegas Sufrianto.
Ia menilai situasi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sebelum ancaman berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan hingga ke tingkat kampung, BPBD Way Kanan memperkenalkan program “Lima Gerakan Way Kanan Siaga”.
Lima gerakan tersebut meliputi:
- Siaga Data — melakukan pemetaan wilayah dan titik-titik rawan bencana.
- Siaga Kampung — mengaktifkan peran masyarakat dan perangkat kampung dalam pencegahan serta kesiapsiagaan.
- Siaga Air — mengamankan dan menyiapkan sumber air untuk menghadapi kondisi darurat.
- Siaga Respons — memastikan kesiapan personel, sarana, dan peralatan penanganan bencana.
- Siaga Layanan — mempercepat sistem pelaporan dan pelayanan ketika terjadi keadaan darurat.
Sufrianto menegaskan, program tersebut tidak boleh berhenti sebatas konsep maupun slogan.
“Lima gerakan ini tidak boleh berhenti menjadi slogan. Camat dan kepala kampung harus menerjemahkannya menjadi aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona turut memaparkan pentingnya kecepatan dalam mendeteksi dan menangani titik api.
Ia menyebut informasi terkait titik panas masih memiliki potensi keterlambatan sekitar satu hingga dua jam. Karena itu, koordinasi dan respons cepat di lapangan menjadi faktor penting untuk mencegah api berkembang.
Menurutnya, proses pemadaman tidak dapat dianggap selesai hanya karena api sudah tidak terlihat.
“Setelah api padam, petugas tetap harus melakukan penyemprotan untuk mencegah bara api kembali memicu kebakaran susulan,” katanya.
Sementara itu, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto menyoroti aktivitas manusia sebagai salah satu faktor yang harus menjadi perhatian serius dalam pencegahan kebakaran.
Ia mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar bukan hanya berpotensi menimbulkan bencana, tetapi juga dapat berimplikasi hukum.
“Rata-rata kebakaran sering terjadi karena faktor manusia, baik untuk membuka lahan maupun aktivitas lainnya. Ini bukan hanya berbahaya, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa musim kemarau menghadirkan ancaman yang tidak hanya berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, dampak kemarau juga dapat memicu kekurangan air bersih, gangguan kesehatan, hingga memberikan tekanan terhadap sektor pertanian dan perekonomian masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tidak ingin lagi menerapkan pola lama dengan menunggu bencana terjadi sebelum mengambil tindakan.
“Pemerintah tidak boleh memakai pola lama, menunggu bencana baru bergerak. Arah kebijakan kita jelas: cegah, siaga, dan respons cepat,” tegas Ayu.
Bupati kemudian meminta setiap unsur menjalankan peran sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
BPBD diminta memperkuat koordinasi dan kesiapan Tim Reaksi Cepat (TRC). Damkar harus memastikan kesiapan sarana dan peralatan. TNI-Polri diharapkan memperkuat patroli serta penegakan hukum.
Sementara itu, camat dan kepala kampung diminta menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan deteksi dini hingga ke tingkat masyarakat.
“Harus ada tindakan nyata sampai ke kecamatan, kampung, sekolah, perusahaan dan masyarakat. Prinsipnya, Lapor Cepat, Respons Cepat, Padamkan Cepat,” ujarnya.
Bupati Ayu juga mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi dan tidak bekerja secara sendiri-sendiri dalam menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan terbentuknya ekosistem kesiapsiagaan yang melibatkan seluruh lapisan, mulai dari Way Kanan Siaga, Kampung Siaga, Sekolah Siaga, hingga Masyarakat Siaga.
Dengan penguatan pencegahan, kesiapan sumber daya, serta deteksi dini yang lebih cepat, pemerintah berharap risiko kebakaran dan kekeringan dapat dikendalikan sejak awal.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya membuat Way Kanan lebih siap memadamkan api, tetapi juga mampu memutus mata rantai risiko sebelum karhutla dan kekeringan berkembang menjadi krisis yang berdampak luas bagi masyarakat. (SMSI_LJ)
