Lampungjaya.news , Tulang bawang – LSM gerakan pembangunan anti korupsi (GEPAK) hari ini jumat 17 januari 2020 secara resmi telah melapor kan penyalah gunaan wewenang di disdik tuba terkait Bos apirmasi dan kinerja tahun 2019 secara resmi ke kejaksaan negeri tuba yg laporan nya d terima langsung oleh kasi Intel kajari tuba yg bernama R. Akmal sh
Pada tahun 2019 disdik tuba mendapat kan bos apirmasi dan kinerja sebesar 2.9milyar yg d di terima oleh 68 sekolah dan samapai saat ini januari 2020 program ini belum berjalan walaupun juklak juklis nya sudah ada,menurut hasil investigasi LSM gepak sekolah A yg mendapat kan bantuan bos apirmasi tetapi yang aneh nya operator sekolah B yg mengklik pemesanan barang yg d lakukan scara oline di siplah modus nya dgn cara operator sekolah B menelpon operator sekolah A dengan cara meminta email dan password padahal sekolah dilarang keras memberikan email dan password ke toko dan pihak mana pun dan ini ancama nya pidana
Masih menurut yulianto ternyata yg memerintah kan operator sekolah B ini untuk meminta email dan password ke sekolah A adalah oknum di disdik kabupaten tulang bawang ini adalah pengakuan langsung operator sekolah B
Modus selanjut nya adalah sekolah A melakukan pemesanan barang ke perusahaan A dengan merek barang A tetapi yg datang perusahaan B dengan merek barang B padahal sekolah tidak pernah melakukakan pemesanan barang ke perusahaan B dan barang ini ternyata tidak sesuai dengan speak, lalu ada perintah berikut nya dari oknumdi disdik tuba kepada salah satu oknum kepala sekolah untuk mengondisikan 68 kepala sekolah penerima bantuan bos apirmasi untuk melakukan pemesanan barang ke salah satu perusahaan penyedia barang ni adalah pengakuan dari salah satu kepala sekolah penerima bantuan yg menerima pesan lewat Watsap yg berbunyi di mohon untuk seluruh kepsek, untuk jangan dlu bergerak karna oknum ini akan menemui kadisdik tuba dan setelah oknum ini menemui kadisdik tuba maka para kepsek akan d berikan oleh oleh kadisdik tuba demikian bunyi pesan d grup watsap 68 kepsek penerima bos apirmasi.
Masih menurut yulianto lembaga gepak meminta kepada kejari tulang bawang untuk segera menindak lanjuti laporan dari LEMBAGA kami dan segera memanggil dan memintai keterangan kepada pihak-pihak yg di duga terlibat terlibat dalam penyalah gunaan wewenang dan menjerat mereka dengan pasal 3 undanng undang tipikor karna mereka ini selain menyalah gunakan wewenang mereka ini telah mengahambat program pemerintahan presinden jokowi dodo untuk mencerdaskan anak bangsa,masih menurut yulianto LSM gepak sudah memberikan bukti petunjuk berupa 3 video hasil investigasi LSM GEPAK ke Kejari tuba yg langsung d terima oleh kasi intel kejari tuba dan yulianto berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas.” Tutup yulianto.(andre)