Marak nya Para Pengocor BBM di SPBU 24-345-115, Masyarakat Hampir Tidak Bisa Mendapatkan BBM berjenis Premium.
Spread the love

Lampungjaya.news, Menggala – Masyarakat mengeluhkan maraknya praktek pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-345-115 yang berada di Jalan Lintas Timur Bawang Latak, Kelurahan Ujung gunung, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.Selasa (25/8/2020).

Warga menduga pihak SPBU lebih mengutamakan para pengecor, sehingga konsumen umum selalu kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis premium lantaran hanya dalam hitungan jam telah ludes diborong pengecor.

“Saya merasa kecewa karena setiap akan mengisi premium selalu dalam keadaan sudah habis dan terpaksa mengisi bahan bakar non subsidi jenis pertalite,” kata Santoni salah satu warga yang mengantri membeli BBM jenis premium.

Santoni menduga ada permainan antara pengecor dengan oknum pegawai SPBU. Dugaan itu bukan tanpa alasan, karena dirinya bahkan sempat mendapati oknum pegawai SPBU setempat mengantarkan langsung BBM jenis premium ke rumah warga di sekitar SPBU menggunakan jerigen.

Menurut dia, dalam hitungan jam sejak melayani pembelian dari pukul 6.00 WIB, BBM jenis premium sudah ludes diborong pengecor.

“BBM premium di SPBU ini cepat habis. Bahkan ada salah satu oknum pegawai SPBU tersebut mengantar minyak kepada oknum pengecor di sekitar SPBU ini. SPBUnya kan buka dari jam 6 pagi jam 9 pagi sudah habis. Bahkan kadang-kadang jam 8 pagi kalau kita mau ngisi bensin (Premium) malah enggak ada lagi,” terang Santoni.

Santoni menyayangkan, sikap SPBU yang lebih mengutamakan para pengecor dibandingkan konsumen umum dengan membatasi jumlah pembelian.

“Kalau untuk motor yang mengisi umum itu Rp35 ribu, kalau motor yang ngelangsir berulang ulang kali itu Rp100 ribu. Terus kalau mobil yang ngelangsir Rp250 ribu. Kan aneh malah mengutaman yang ngelangsir dari pada yang pengisi umum, “cetusnya.

Ia berharap, aparat kepolisian dan pemerintah daerah dapat menertibkan SPBU yang lebih mengutamakan pengecor dibandingkan konsumen umum. Padahal, lanjut dia, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan melayani konsumen yang membeli BBM untuk dijual kembali.

“Yang pastinya DPRD Kabupaten Tulangbawang, Pertamina, dan Kepolisian harus turun tangan untuk memantau dan menindak SPBU dan konsumen yang melansir dan pengecoran kendaraannya untuk mendapatkan BBM jenis premium untuk dijual dengan keuntungan berlipat hasilnya,” ucap dia.

Pantauan wartawan di lapangan sejak pukul 5.00 WIB kendaraan para pengecor sudah mengular hingga ke badan jalan di depan halaman SPBU setempat. Padahal pelayanan pembelian BBM dibuka sekitar pukul 6.00 WIB. (Andre)