Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Dukungan Dewan Penasehat GRANAT Way Kanan Drs.Hi.Marsidi Hasan., MM yang juga merupakan Tokoh Masyarakat setelah adanya kesepakatan bersama Fokus Grup Discussion (FGD), Sinergitas, Solidaritas Dalam Menjaga Kamtibmas di Kabupaten Way Kanan. Yang mana diadakan pada 20 Juni 2023 di Ruang Pemuka Tiuh Tuha ( Ruang Rapat Utama).

Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), yang kondusif di Bumi Ramik Ragom Way Kanan terkait penyelenggaraan hiburan.

Beberapa kesepakatan didapat diantaranya bahwa untuk penyelenggaraan hiburan atau hiburan rakyat berakhir paling lambat pukul 17.00 WIB.

Ketua Dewan Penasehat DPC Granat Way Kanan Hi.Drs. Marsidi Hasan.MM mengatakan, Kami mendukung sepenuhnya atas kesepakatan bersama Fokus Grup Discussion (FGD), Senergitas ,Solidaritas Dalam Menjaga Kamtibmas di Kabupaten Way Kanan. Di sekretariatan Kantor GRANAT. Sabtu, (24/06/2023).

Dengan adanya pembatasan waktu untuk hiburan musik hanya sampai Pukul 17.00 WIB, juga membatasi gerak untuk orang menggunakan narkoba, karenĂ  kalau hiburan sampai malam atau subuh terlihat banyak orang menggunakan narkoba dengan iringan musik remix. “Imbuhnya.

Saya berharap semua pengurus GRANAT Kabupaten Way Kanan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian, apabila di dapat adanya pelanggaran hiburan musik yang sampai malam hari.

“Laporkan ke Polsek atau Polres Way Kanan apabila ada yang melanggar waktu penyelenggaraan hiburan musik. “Tegas Marsidi.

Untuk mensukseskan kesepakatan bersama Fokus Grup Discussion (FGD), Senergitas ,Solidaritas Dalam Menjaga Kamtibmas di Kabupaten Way Kanan, DPC GRANAT Way Kanan telah menintruksikan kepada pengurus agar ikut mengawasi apabila ada pelanggaran waktu penyelengaraan musik sampai hiburan malam. (smsi_wk)