Masih Marak Beroperasi, Tambang Emas Ilegal Di Wilayah Jembatan Kuning Kebal Hukum

Lampungjaya.news, Way Kanan – Masih berani dan tanpa ampun penambang liar merusak lingkungan yang ada di sekitar Ibu Kota Kabupaten Way Kanan, tepatnya di wilayah Kelurahan Blambangan Umpu. Sabtu, (17/06/2023).

Seperti yang dilakukan oleh penambang emas liar di Jembatan Kuning perbatasan Kelurahan Blambangan Umpu, dan Kampung Sidarjo dengan ganasnya merusak lingkungan disekitarnya, terlihat tidak kurang dari 5 Mesin yang beroperasi melakukan Penambangan Emas Ilegal.

Jembatan kuning yang dulu terlihat dalam dengan air yang jernih, saat ini sangat memprihatinkan, terlihat di tutupi oleh lumpur yang diakibatkan dari pembuangan tambang emas liar diatasnya yang berjarak hanya beberapa meter dari jembatan.

Selain penambangan liar, ini juga akan merusak jalan alternatif yang selalu digunakan masyarakat untuk ke kebun. Penambangan sudah hampir mencapai pinggir jalan, sebentar lagi jalan ini akan dibuat putus apabila tidak di stop.

Ketua SMSI Way Kanan minta Kapolres untuk merazia dan menangkap pelaku, serta orang kuat yang ada di belakang penambang liar, sehingga membuat praduga bahwa mereka kebal akan hukum.

“Pak Kapolres, masih marak ini penambangan emas ilegal di sekitar Blambangan Umpu dan sekitarnya, Tangkap pelaku dan orang kuat yang di belakangnya jangan seolah-olah mereka ini kebal akan hukum. “Tegasnya.

Jangan dibiarkan lingkungan rusak akibat aktivitas ini, dan mereka yang melakukan penambangan ini bukan masyarakat Blambangan Umpu.

” Kami dari SMSI menginformasikan keberadaan penambang emas liar yang meresahkan, juga kami meminta agar Bapak Kapolres Way Kanan beserta jajaran menangkap pelaku. “Kandasnya.

Apa yang dilakukan oleh SMSI ini minta agar penambang liar ini ditangkap, adalah membantu pernyataan Kapolres tentang tidak adanya tempat lagi bagi penambang liar di Wilayah Hukum Polres Way Kanan.(smsi_wk)