Masuki Tahapan Pelaksanaan Pilkakam Serentak 2022, Polres Tulang Bawang Gelar Apel Pasukan
Spread the love

Lmapungjaya.news, Tulang Bawang – Sebagai bentuk pengecekan terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan baik TNI, Polri maupun elemen masyarakat, serta kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2022, Polres Tulang Bawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Sai Bumi Nengah Nyappur 2022. Kamis, (20/01/2022).

Apel gelar pasukan ini berlangsung di lapangan Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Dalam arahannya Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH. Mengatakan, “Seluruh personel yang terlibat dalam rangkaian tahapan Pilkakam serentak tahun 2022 baik TNI maupun Polri, harus bersikap netral dan dilarang melakukan kegiatan politik praktis,” kata AKBP Hujra.

Hal ini perlu dilakukan, lanjutnya sehingga tercipta situasi kamtibmas yang tetap kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkakam serentak tahun 2022 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Untuk kita ketahui bersama, tahapan Pilkakam saat ini sedang berlangsung pendaftaran calon para kontestan yang acara puncaknya yakni tahap pungut suara pada tanggal 17 Maret 2022 mendatang.

Kapolres mengingatkan untuk Kasat Intelkam dan para Kapolsek agar memetakan kerawanan pada setiap tahapan Pilkakam serentak 2022 dengan melakukan deteksi dini sehingga setiap potensi permasalahan dapat segera teratasi.

“Para perwira yang telah ditunjuk dalam surat perintah (sprin) lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan Operasi dan kinerja personelnya guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam tugas di lapangan,” papar AKBP Hujra.

Ia menambahkansampai dengan saat ini untuk Kabupaten Tulang Bawang vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 91 persen dan untuk dosis keduanya 54 persen.

Salah satu cara untuk mencegah varian Omicron yakni dengan vaksinasi dosis lengkap serta tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) dengan 5M. (*/Rian)