Lampungjaya.news, Tanggamus – Sejumlah masyarakat meminta kepada Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus untuk kembali melaksanakan pemeriksaan kendaraan melalui razia di jalan raya.
Pasalnya, maraknya aksi Curanmor yang saat ini mengingat masyarakat merasa bebas melenggang di jalan raya tanpa adanya kegiatan pemeriksaan oleh kepolisian.
Hal itu disampaikan Andri selaku perwakilan masyarakat yang mulai resah atas aksi Curanmor dalam kegiatan Jumat Curhat Sat Lantas Polres Tanggamus yang digelar di Taman Wisata Bukit Idaman, Gisting, Jumat 17 Februari 2023.
“Dengan maraknya Curanmor, masyarakat berharap polisi kembali melaksanakan razia di jalan raya. Hal itu juga tentunya dapat menekan pelanggaran lalu lintas sebab di tanggamus belum adanya tilang elektronik,” kata warga tersebut.
Namun demikian, ia juga meminta apabila ditemukan kendaraan bodong, agar polisi benar-benar menerapkan penyitaan sehingga masyarakat faham bahwa kendaraan bodong pastinya hasil kejahatan.
“Kendaraan bodong pastinya hasil kejahatan ataupun Curanmor. Kalo masih ada yang beli pastinya masih akan terjadi Curanmor,” harapnya.
Menjawab hal itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.H mengaku akan melaporkan kepada pimpinan guna tindak lanjut aspirasi tersebut.
“Tentunya kami akan terlebih dahulu melaporkan kepada pimpinan aspirasi tersebut. Intinya walaupun tidak melaksanakan razia, kami tetap patroli antisipasi gangguan Kamtibmas,” tegas AKP Amsar. (*/Rizal)