Melongok Rehabilitasi Napi Narkoba di Lapas Narkotika Bandar Lampung
Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mendapatkan terapi sosial dan medis.

Terapi ini agar para warga binaan siap kembali berbaur di tengah-tengah masyarakat.

Seperti apa kegiatan di dalam Lapas Narkotika ini?

Ratusan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung nampak mengikuti kelas therapeutic community (TC) di ruang Blok E berukuran sekitar 50×20 meter persegi.

Kegiatan TC ini adalah satu dari banyaknya kegiatan terapi sosial maupun terapi medis yang diberikan di Rutan Way Huwi tersebut.

Selasa (25/2/2020) siang, nampak ratusan warga binaan antusias mengikuti arahan dari konselor.

Bahkan para warga binaan yang membentuk kelompok-kelompok kecil, dimana dalam satu kelompok terdiri dari 20 orang ini, nampak melakukan aktivitas mandiri tanpa adanya pendampingan langsung.

Ada yang melakukan gerakan olahraga ringan bersama.

Ada pula yang sedang meneriakkan yel-yel motivasi hingga ada yang saling bercerita antarsesama warga binaan dengan konselor yang mendampingi di sisi lain.

Saat jeda waktu istirahat, Tribun berbincang dengan salah satu warga binaan, Azhari.

Dia membeberkan, sudah berada di lapas ini sejak 2017 lalu.

Sementara sebelumnya dari Lapas Kalianda sejak tahun 2013.

Mengenakan peci bulat, pria berkulit sawo matang ini mengaku penyebabnya sampai menjalani hari-hari di rutan lantaran menjadi kurir dan pemakai ganja.

“Vonisnya kena 12 tahun 6 bulan karena sebagai pemakai dan juga kurir. Saya waktu itu bawa ganja 20 kilo dan tertangkap di Pelabuhan Bakauheni,” tutur lelaki berumur 32 tahun ini.

Selama menjalani proses rehab sendiri, Azhari banyak mendapatkan pengetahuan lebih tentang ilmu agama dan kesehatan.

“Tadinya nggak tau agama, salat, ngaji. Sekarang alhamdulillah jadi paham. Semenjak di kamar atas (sel) jadi imam (salat berjamaah). Senin-Sabtu ada kegiatan di masjid taklim pagi, ada jadwal tugas. Baik itu dakwah, baca taklim pagi, hingga jadi muazin,” bebernya.

Warga binaan lainnya, Supriyono, menjalani masa vonis selama 4 tahun 2 bulan.

Pria berumur 25 tahun ini telah berada di Rutan Way Huwi sejak September 2018 lalu.

“Saya ketangkap pas pakai sabu di kosan, kenal sabu pengaruh pergaulan sama temen sejak SMP. Berlanjut pake ketika sudah kerja,” ucapnya pelan di tengah riuh warga binaan lainnya yang mengikuti terapi sosial.

Di dalam lembaga pemasyarakatan, Supri mengaku mendapatkan banyak penguatan terkait psikisnya.

“Banyak pelajaran terutama tentang arti kehidupan, kasih sayang keluarga. Terus belajar menjauhi narkoba,” papar pria berkulit putih itu.

Harapannya setelah bebas nanti dirinya ingin menjadi lebih baik lagi dan bisa membahagiakan orangtuanya yang rutin membesuk tiap bulan.

Instruktur Rehabilitasi Narkotika Erick Hardhanto membeberkan, di lapas ini para warga binaan kasus narkotika menjalani rehabilitasi sosial maupun medis.

“Kegiatan hariannya di terapi sosial ada morning meeting. Di situ share feeling soal mood, keadaan. Termasuk soal kesehatan, fisik dan lainnya terkait medisnya,” jelas Erick.

Lalu ada juga kegiatan konseling individu maupun kelompok dalam terapi sosial.

“Kalau terapi medis kita fokus pada penyakitnya, penanganan penyakitnya seperti TB, HIV, hepatitis, dan penyakit psikologis,” papar dia.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Hensah mengatakan jika narkoba itu bahaya laten. Sehingga di lapas para pecandu menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan agar bisa bersih dari efek candu.

“Di lapas khusus narkotika ini ada 1.142 warga binaan. Isinya narapidana yang terkena kasus narkoba, baik itu pemakai, kurir, pengedar sampai dengan bandar. Semua ada di sini,” jelasnya.

Mengenai pembinaan yang dilakukan menurutnya disesuaikan dengan hasil assessment atau penilaian awal saat warga binaan baru datang.

Nantinya warga binaan masuk dalam 3 kategori.

Yakni kategori masih memiliki keinginan kuat untuk mengonsumsi narkotika, memiliki sugesti untuk memakai saat melihat barang tersebut, dan level yang sudah tidak tersentuh untuk memakai lagi.

“Dari jumlah yang ada, kita temukan 450 warga binaan yang rawan terhadap pengulangan penggunaan narkotika. Sehingga setiap harinya ada konselor yang memberikan konseling kepada pengguna narkoba yang kita duga masih ada sugesti terhadap barang itu,” tambah dia.

Warga binaan ini juga diwajibkan solat berjamaah tepat waktu bagi yang muslim.

Para warga binaan juga diberikan skill agar bisa mencari nafkah saat bebas hidup di tengah masyarakat luas.

Skill yang diberikan di antaranya bercocok tanam, membuat furnitur, roti, kue, dan lainnya. (Jepri AS)