
Lampungjaya.news, Mesuji – Kejaksaan Negeri Mesuji terus melakukan Sosialisasi pengenalan hukum ke semua Instansi Pemerintah Daerah, termasuk Rumah Sakit Ragab Begawai Caram dan Puskesmas dikabupaten Setempat, Selasa(19/12/2023).
Turut hadir, Kepala kejaksaan AzyTyawardana.SH.MH, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kusnandarsah.SKM, Kepala RS.ragab begawei caram, Kepala Puskesmas se Kabupaten Mesuji, Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardhana.SH.MH., mengatakan Pengenalan Hukum dilingkungan Kesehatan sangatlah penting, untuk memberikan Edukasi Hukum agar pemangku Kepentingan tidak salah untuk mengambil suatu kebijakan,
Lanjut Azy, Rumah Sakit dan Puskesmas adalah tempat dimana masyarakat harus mendapatkan Pelayanan kesehatan yang optimal, dan harus diperlakukan sebaik mungkin.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap apa yang disampaikan narasumber dapat di implementasikan agar tidak berurusan dengan Hukum, “terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Kusnandarsah, SKM berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pengenalan Hukum ini, Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Mesuji dapat memberikan rasa nyaman untuk terus mengabdi,.
” Dengan adanya pengenalan hukum, dapat meminimalisir masalah yang nantinya akan memicu terjadinya tindak pidana,”ucapnya.
“selain Dari Kejaksaan Negeri Mesuji, Dinas Kesehatan Kabupten juga mengundang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yg di wakili Ketua (PWI) untuk memberikan Edukasi kepada Intansi Rumah Sakit dan Puskesmas tentang tugas dan Etika Wartawan.
” Saya berharap dengan hadirnya Ketua PWI kabupeten Mesuji menjadi narasumber, dapat memberikan pemahaman tentang jurnalis serta mengerti dan memahami tugas dan etika Wartawan,” pungkas nya. (Ande)