
Lampungjaya.news, Tuba Barat – Diduga Telah Melakukan Pencurian Handphone(HP) 3 Pemuda berhasil ditangkap pihak kepolisian Tulang Bawang Barat pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 yang bertempat di Tiyuh indraloka Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tualng Bawang Barat.
Kapolsek Lambu Kibang IPTU.Akhmad Cik Wijaya mewakili Kapolres Tulang bawang Barat AKBP.Hadi Saipul Rahman,Sik mengatakan ditangkapnya pelaku bermula Pada hari Kamis tgl 3 Des 2020 sekira jam 20.30 Wib Korban Paramitha Agustini Hendak istirahat/tidur setelah melaksanakan aktifitas, pada saat hendak melaksanakan sholat subuh korban melihat pintu dapur sudah terbuka, kemudian korban melihat kendaraan R2 Honda Supra fit dan Honda Beat masih ada Ditempatnya kemudian korban melaksanakan Sholat Subuh.
“Setelah Sholat korban Mencari Hp Untuk Melihat jam, tersadar Bahwa hpnya korban ini Sudah Tidak ada lagi(hilang),” katanya.
Lanjut Kapolsek Lambu Kibang ini, setelah menerima laporan dari korban tersebut pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan hasilnya Pada hari Rabu Tanggal 23 Desember 2020 sekira Pukul 16.00 Wib Post yang mana Lokasi tersebut Menunjukkan di kampung Agung Dalem Kecamatan Banjar Margo, HP tersebut dipegang oleh Nurohman. kemudian Nurohman diamankan dan dilakukan Introgasi dan Mengatakan Bahwa Hp tersebut di dapat dari Muhammad Rifai, setelah itu Anggota Melakukan pengembangan dan kemudian Dilakukan Penangkapan.
“Di depan SMPN 1 Banjar Margo, Muhammad Rifai tersebut diamankan dan dilakukan Introgasi lalu dirinya mengakui Bahwa HP tersebut Beli dari Hekian Febri alias Hengki, lalu kemudian Anggota kami melakukan Penangkapan terhadap Hekian Febri alias Hengki di rumahnya di Kampung Agung Dalem, kecamatan Banjar Margo setelah itu Diamankan di Polsek Lambu Kibang Berikut Tersangka dan Barang Bukti,” Pungkasnya.(Reki)