Lampungjaya.news | Krui – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama DPRD Kabupaten Pesisir Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang dihadiri Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, tenaga ahli fraksi, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), insan pers, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD beserta jajaran Sekretariat DPRD yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Bupati, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses awal penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut menjadi landasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan penganggaran, mulai dari asumsi ekonomi makro, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hingga skala prioritas pembangunan serta plafon anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah.
“Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD tersebut, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan,” ujar Dedi Irawan.
Bupati menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS bukanlah akhir dari proses penyusunan APBD. Sejumlah catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran yang disampaikan komisi maupun Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
RKA tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2027.
Menurut Dedi, seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam PPAS akan diarahkan untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025–2029.
Penyusunan prioritas pembangunan juga dilakukan melalui sinergi dan sinkronisasi berbagai sumber perencanaan, mulai dari hasil Musrenbang RKPD, arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, pokok-pokok pikiran DPRD, hingga prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Proses tersebut tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional, regional dan lokal serta kemampuan keuangan daerah.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam arah kebijakan belanja daerah 2027, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan memprioritaskan penanganan sejumlah persoalan mendasar yang menjadi isu strategis daerah.
Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama sektor pendidikan dan kesehatan; pemenuhan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi; penguatan konektivitas antarwilayah; peningkatan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak; serta penguatan institusi dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Selain itu, sejumlah indikator makro turut menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 2,65–3,00 persen, PDRB per kapita sebesar Rp36,00–37,569 juta, tingkat pengangguran terbuka 3,03–3,00 persen, tingkat kemiskinan 12,50–12,00 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 71,25 poin, serta rasio gini berada pada kisaran 0,314–0,295.
Target-target tersebut menjadi bagian dari indikator yang diharapkan dapat menggambarkan dampak pembangunan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Pesisir Barat.
Bupati Dedi Irawan berharap kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih terarah, efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan serta mempercepat pembangunan.
“Hubungan yang harmonis dan saling melengkapi antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebagai lembaga eksekutif sangat diperlukan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan daerah dan percepatan pembangunan,” pungkasnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 menjadi salah satu tahapan strategis menuju penyusunan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun depan.
Kesepakatan tersebut sekaligus mempertegas komitmen eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan daerah, menuju Pesisir Barat yang semakin sejahtera, maju, madani dan religius sebagai destinasi wisata terdepan. (Ipung)
