Lampungjaya.news, Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat pembahasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., di ruang kerjanya. Kamis (19/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini, M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hendri Dunant, S.STP., bersama jajaran terkait lainnya.
Pembahasan TPP 2026 difokuskan pada penyusunan formula tambahan penghasilan yang dinilai lebih adil dan proporsional. Pemerintah daerah menargetkan skema yang tidak hanya memperhatikan beban kerja dan capaian kinerja, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan keuangan daerah.
Sekda Intji Indriati menekankan pentingnya mekanisme penilaian kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, sistem evaluasi yang jelas akan mendorong budaya kerja yang lebih produktif di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“TPP bukan sekadar insentif, tetapi juga instrumen untuk mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap kebijakan TPP Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi stimulus peningkatan kinerja aparatur, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Sumber : Diskominfo Lampung Utara. (LJ)
