Modus baru !!! Pakai Baju yang Sudah Dimodifikasi, Komplotan Pencuri Ini Gasak Susu Bayi hingga Mixer di Swalayan
Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Jajaran Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung meringkus komplotan pencuri spesialis barang swalayan di seputaran Lampung.

Komplotan ini terdiri dari 6 orang dimana 4 diantaranya seorang perempuan dan 2 orang laki laki.

Keenam orang ini bernama Eko Leo Putra alisa Rizal, Yusnia, Mujiantoro, Maria Gorenti, Susana dan Mimin , mereka semuanya adalah warga Jakarta.

Keenamnya diamankan di dua tempat berbeda, yakni Susana di Mall Boemi Kedaton dan Eko Leo Putra alisa Rizal, Yusnia, Mujiantoro, Maria Gorenti, serta Mimin diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Minggu 19 Januari 2020.

Kepala Kepolisian Sektor Kedaton Kompol Daud mengatakan keenamnya diamankan berdasarkan laporan pihak swalayan yang berada di Mall Boemi Kedaton.

“Dimana satu pelaku Susana kita amankan di Mall Boemi Kedaton dan pelaku lainnya di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada minggu dini hari,” kata Daud , Senin 20 Januari 2020.

Masih kata Daud, keenam pelaku memiliki peran masing masing dalam menjalankan aksinya.

“Ada yang betugas mengambil barang, mengawasi serta mengecoh karyawan swalayan dan bertugas membawa barang ke mobil,” terang Daud.

Lanjutnya, untuk hasil yang maksimal, pelaku memodifikasi pakaian wanita agar dapat banyak memasukan barang dan mengelabuhi petugas dan karyawan swalayan.

“Dalam hari yang sama, komplotan ini sudah 2 kali melakukan aksinya, pagi harinya di Supermarket yang berada di Pringsewu dan sore harinya di Mall Boemi Kedaton Bandar Lampung,” ungkap Daud.

Meski demikian, Daud mengaku satu pelaku berhasil kabur dengan inisial DN.

“Saat ini DN masih dalam pengejaran petugas, sementara keenam pelaku ini berdomisili di Jakarta dan mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di swalayan di Lampung,” kata Daud.

Daud menambahkan, barang bukti yang berhasil disita yaitu satu buah kardus isi susu bayi berbagai merk, shampo berbagai merk, mixer, spidol serta satu unit kendaraan roda empat merk Suzuki APV dengan No.Pol B 1609 KOW yang digunakan pelaku sebagai alat kejahatan.

“Saat ini keenamnya masih kami mintai keterangan guna pengembangan,” tandasnya. (Jepri AS)