Narkoba Mengintai Tiyuh, Intan Rehana Serukan Gerakan Bersama Selamatkan Generasi Muda

Lampungjaya.news, Menggala Mas – Ancaman narkotika tak lagi mengenal batas kota dan desa. Di sejumlah wilayah pelosok, peredarannya kian senyap namun masif, menyasar generasi muda hingga ke tingkat tiyuh. Situasi inilah yang mendorong Anggota DPRD Provinsi Lampung, Intan Rehana, turun langsung ke Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Selasa sore (17/2/2026).

Dalam kunjungannya, Intan mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi upaya pencegahan yang melibatkan pemerintah daerah hingga masyarakat akar rumput.

Puluhan warga, perangkat tiyuh, serta tokoh masyarakat memadati lokasi kegiatan. Dua narasumber turut dihadirkan untuk memperkuat pemahaman publik mengenai bahaya laten narkoba yang dinilai semakin agresif menyasar anak-anak muda desa.

“Tak Ada Untungnya, Hanya Hancurkan Masa Depan”

Dalam pemaparannya, Intan menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, keluarga dan lingkungan sosial merupakan benteng pertahanan pertama.

“Hari ini kita sosialisasi pencegahan narkoba. Semoga masyarakat benar-benar menjauhi narkoba karena tidak ada untungnya, hanya menghancurkan masa depan,” tegasnya di hadapan warga.

Ia mengingatkan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2019 bukan sekadar dokumen formal. Aturan tersebut, kata dia, harus diimplementasikan secara nyata hingga tingkat tiyuh agar memiliki daya cegah yang efektif.

Jika dibiarkan, peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga sendi sosial, ekonomi, bahkan keamanan desa. “Ini bukan hanya tugas pemerintah. Semua pihak harus bergerak. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, hingga lembaga pendidikan,” ujarnya.

Warga Sampaikan Keluhan

Menariknya, seusai kegiatan, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan narkotika bukan isu jauh yang hanya terjadi di kota besar, melainkan telah dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Tubaba, Ibrahim CR, menilai pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang lebih konkret dan terstruktur. Ia mendorong adanya penguatan peran organisasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

“Pemberantasan peredaran gelap narkoba harus melalui sinergi semua pemangku kepentingan. Kami berharap pemerintah provinsi juga bisa memberikan dana hibah kepada ormas yang fokus di bidang anti narkoba agar gerakan ini benar-benar berjalan,” ungkapnya.

Desa Jangan Jadi Target Empuk

Kegiatan sosialisasi ini menjadi pesan tegas bahwa desa tidak boleh menjadi target empuk peredaran narkotika. Dengan regulasi yang jelas serta keterlibatan aktif masyarakat, Tulang Bawang Barat diharapkan mampu membangun ketahanan sosial yang lebih kuat dalam menghadapi ancaman tersebut.

Namun pertanyaan mendasarnya kini adalah: seberapa jauh komitmen semua pihak untuk benar-benar bergerak?

Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan dalam forum sosialisasi. Ia adalah perjuangan nyata untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dimulai dari keluarga, diperkuat masyarakat, dan dikawal bersama oleh pemerintah. (Spr/j)