
Lampungjaya.news, Tubaba – Warga Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan gunung agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dikejutkan dengan ulah sebuah lapak karet yang nekat membuang limbah cair langsung ke aliran sungai kecil di belakang gudang.
Praktik kotor ini bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar soal keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis yang diduga melanggar aturan.
Lapak karet yang beroperasi di rumah seorang pria bernama Manu itu terang-terangan mengalirkan limbah cair ke sungai. Saat dikonfirmasi, Manu berdalih sudah mendapat restu dari Kepalo Tiyuh Mulya Jaya, Imam Mastur.
“Saya alirin ke sungai karena airnya mengalir. Kalau tidak mengalir, sudah saya kasih paralon. Kepalo Tiyuh Imam sudah pernah ke sini melihat,” ujar Manu dengan enteng, Kamis (28/8/2025).
Namun keterangannya tak berhenti di situ. Manu bahkan mengaku telah mengantongi izin dari seorang polisi bernama Fahmi, yang bertugas di Banjar Agung. Dengan nada menantang, ia menyuruh tim yang meminta klarifikasi untuk langsung menghubungi sang polisi.
Saat ditelepon menggunakan ponsel Manu, justru terungkap fakta mengejutkan. Fahmi sendiri mengaku bahwa usaha lapak karet tersebut adalah miliknya, bukan milik Manu.
“Bukan izin dengan saya. Itu usaha milik saya,” tegas Fahmi melalui sambungan telepon.
Pernyataan itu kontan menimbulkan tanda tanya besar. Seorang polisi, yang seharusnya menjadi pengayom dan penegak hukum, justru mengakui sebagai pemilik usaha yang nyata-nyata mencemari lingkungan.
Padahal, aturan jelas menyebutkan bahwa pembuangan limbah cair ke sungai tanpa pengolahan adalah tindak pidana.
Praktik nakal ini membuat warga resah. Sungai yang semestinya menjadi sumber kehidupan kini tercemar limbah berbau menyengat dari aktivitas lapak karet. Ironisnya, alih-alih ditindak, usaha tersebut justru diduga dilindungi oleh aparat sendiri.
Kasus ini menampar wajah penegakan hukum di Tubaba. Publik pun mempertanyakan, apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Polres Tulang Bawang Barat dan instansi lingkungan hidup, segera turun tangan. Jangan sampai perilaku arogan oknum aparat merusak alam dan merampas hak hidup bersih masyarakat sekitar.(Jhn/Tim)