Lampungjaya.news, Way Kanan – Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan menggelar Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020 di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Sabtu (31/10/2020).
Operasi Zebra Krakatau 2020 yang berlangsung selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 di wilayah hukum Polres Way Kanan dalam pelaksananaya sedikit berbeda dari biasanya.
Dimana anggota tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggarnya namun diberikan sanksi teguran apresiasi kepada pengendara jika tertib lalu lintas
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Zainal Abidin mengatakan sesuai dengan korlantas Polri Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020 kegiatan mengedepankan tindakan persuasif bagi pelanggar lalu lintas atau merubah pola dari penindakan menjadi teguran.
Pada kesempatan itu, Polisi bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Way Kanan juga memberikan himbauan kepada pengemudi untuk patuh protokol kesehatan dengan membagikan masker secara gratis.
Ditambahkan Kasat, bagi pengendara yang kedapatan telah tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan lansung diberikan kartu sanjungan yang tertera nomor anggota Satlantas Polres Way Kanan untuk dihubungi jika mengalami kendala masih dalam wilayah Hukum Polres Way Kanan” Ungkapnya.
Sementara Dio (24) salah satu pengendara sepeda motor asal Bandar Lampung mengaku senang karena kelengkapannya saat berkendara oleh anggota diberikan kartu sanjungan dan himbauan dari Satlntas Polres Way Kanan.(*/red)