Over Target, Program Pemutihan Kendaraan Motor di Pesawaran Capai Rp 9,6 Milyar
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Program Pemutihan kendaraan roda dua yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Kabupaten Pesawaran telah melebihi target / over target dari yang ditetapkan.

Kepala UPTD Samsat Pesawaran, Jhon Arif mengatakan, pendapatan over target pada program pemutihan pajak kendaraan berdasarkan data yang diambil dari Bulan April hingga Agustus 2021.

“Kalau dari bulan April sampai Agustus saja kita telah melebihi target yang awalnya ditarget Rp 8,7 Milyar, ternyata realisasinya hingga Rp 9,6 Milyar,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (05/10/2021).

Ia mengatakan, untuk program pemutihan di Bulan September pihaknya masih merekap datanya, kemungkinan besar masih bertambah jumlah capaiannya.

“Alhamdulillah selama pemutihan ya kita over target, apalagi nanti ditambah Bulan September, kalau saat ini masih kita rekap,” utasnya.

Jhon mengungkapkan, capaian tertinggi setiap bulan pada program pemutihan pajak kendaraan ada di Bulan Mei 2021.

“Yang tertinggi itu ada di Bulan Mei yaitu 2.319 unit kendaraan dengan total Rp 1,4 Milyar, itu sudah kita lihat datanya, jadi di Bulan Mei itu antusiasme warga untuk bayar pajak sangat tinggi,” ungkapnya.

Adapun total kendaraan yang telah melakukan pembayaran pajak pada program pemutihan pajak tersebut yaitu sebanyak 8.728 unit kendaraan.

“Kita sangat apresiasi untuk warga Pesawaran yang telah antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,”katanya.

Ia mengungkapkan, program pemutihan pajak kendaraan kemungkinan akan diperpanjang hingga Desember 2021.

“Usulan DPRD Provinsi Lampung terkait perpanjangan masa program pemutihan, kemungkinan akan diperpanjang, ya tentu juga melihat masyarakat yang antusias mengikuti program tersebut, apabila memang diperpanjang pasti akan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya di Bumi Andan Jejama,”tutupnya. (*/budi)