Lampungjaya.news, Pringsewu – Penandatanganan Pakta Integritas Pemilihan Kepala Pekon Serentak Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 dilaksanakan di lapangan pemkab setempat, Senin (3/2/20), di sela-sela apel mingguan jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi, Wabup Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Kajari Pringsewu Amru Eryandi Siregar, SH, MH, dan Dandim 0424/TGM yang diwakili Danramil Pringsewu Kapten Maman ini dilakukan oleh Sekdakab Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM selaku Ketua Panitia Kabupaten Pilkakon Serentak Kabupaten Pringsewu, para camat, BHP, serta para Panitia Kecamatan dan Pekon.
Sementara itu, saat bertindak sebagai Pembina Apel, Wakil Bupati Pringsewu
dalam amanatnya mengatakan Pemkab Pringsewu beberapa kali telah melaksanakan Pilkakon Serentak sejak 2016 lalu, kemudian 2018, dan pada tahun 2020 ini. “Pilkakon Serentak tersebut selama ini berjalan lancar, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selanjutnya, kata Fauzi, untuk Pilkakon Serentak tahun ini yang akan dilaksanakan pada 13 Mei 2020, aturan dan ketentuan pelaksanaannya telah tertuang dalam SK Bupati Pringsewu No.B/638/KPTS/U.02/2019 tertanggal 27 Desember 2019 Tentang Pelaksanaan Pilkakon Serentak Kabupaten Pringsewu Tahun 2020. “Kita berharap berjalan dengan baik, aman dan kondusif. Karenanya, perlu dukungan dan kerjasama yang baik pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Fauzi juga mengingatkan 2 hajat besar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni HUT ke-11 Kabupaten Pringsewu dan tuan rumah MTQ Provinsi Lampung ke-48 Tahun 2020. Ia juga mengharapkan segala sesuatu yang terkait dengan sarana dan prasarana dapat dipersiapkan mulai sekarang sehingga saat pelaksanaan nanti siap dipergunakan.
Selain itu, orang nomor dua di Kabupaten Pringsewu ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pringsewu dan semua pihak, yang membawa Pemkab Pringsewu mendapatkan Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dengan nilai 60,03 atau Predikat ‘B’, meningkat daripada tahun-tahun sebelumnya yang hanya mendapat predikat ‘CC’. ( Tiem )