Paripurna DPRD, Pemerintah Kabupaten Way Kanan Serahkan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2019.

Lampungjaya.news, Way Kanan – DPRD Way Kanan menerima Raperda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Way Kanan Tahun Anggaran 2019, yang diserahkan oleh Bupati Raden Adipati Surya, bertempat di ruang rapat paripurna, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya Adipati Surya menyampaikan, Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PP Nomor 13 Tahun 2019.

Secara substansi, LKPJ Tahun 2019 merupakan evaluasi pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun, dengan tolak ukur berdasarkan capaian target kinerja RKPD Tahun 2019 yang merupakan penjabaran RPJMD 2016-2021.

Dalam LKPJ ini memuat, masih kata Adipati, merupakan kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya,
Capaian program dan kegiatan, serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan pemerintahan, tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran sebelumnya, Pelaksanaan tugas bantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat.

“Mengingat pendapatan kita terbatas, maka kita harus membelanjakan dengan efisien agar hasilnya lebih optimal,” kata Adipati.

Dimana untuk Pendapatan tahun 2019, diproyeksikan sebesar Rp.1.477.961.947.448,07 (satu trilyun empat ratus tujuh puluh tujuh milyar sembilan ratus enam puluh satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh delapan koma nol tujuh rupiah). Terealisasi Rp.1.398.937.422.542,40 (satu trilyun tiga ratus sembilan puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus dua puluh dua ribu lima ratus empat puluh dua koma empat puluh rupiah) atau sebesar 94.65%.

“Belanja daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp.1.472.531.366.991,81 (satu trilyun empat ratus tujuh puluh dua milyar lima ratus tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh satu koma delapan puluh satu rupiah). Terealisasi Rp.1.401.165.789.733,15 (satu triliun empat ratus satu milyar seratus enam puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh tiga koma lima belas rupiah) atau sebesar 95,15%, ujar Adipati.

Pada sisi pembiayaan, tahun 2019 penerimaan pembiayaan sebesar Rp.7.964.858.293,74 (tujuh milyar sembilan ratus enam puluh empat juta delapan ratus lima puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh tiga koma tujuh puluh empat rupiah). Penerimaan Pembiayaan Terealisasi sebesar 99,99 %.

Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.13.395.438.750,00 (tiga belas milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dan yang Terealisasi sebesar Rp.13.395.438.750,00 (tiga belas milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) atau 100%.

“pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan Pembayaran Pokok Pinjaman kepada Lembaga Keuangan sebesar Rp. 12.395.438.750 (dua belas milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Sedangkan realisai kinerja SKPD secara fisik tercapai 95,00% dan keuangan tercapai 81,87%. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja SKPD cukup baik dengan penggunaan, ujarnya.

Kemajuan tersebut bisa dilihat dari apresiasi Pemerintah Pusat, Provinsi dan beberapa Lembaga kredibel, dimana kinerja kita semakin baik. Tidak kurang 68 penghargaan kita peroleh.

Atas nama pribadi maupun pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama, dukungan dan sumbangsih Bapak/ Ibu/ Sdr sekalian. Bahwa saat ini Way Kanan tidak lagi jauh tertinggal dari Kabupaten lain. (Red)