Lampungjaya.news, Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (09/06/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Lampung Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah, Dra. Intji Indriati, M.H., yang menyampaikan pidato tertulis kepala daerah terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan program serta prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyadari bahwa upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengharapkan dukungan dan masukan konstruktif dari DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap segenap anggota DPRD dapat terus bersinergi serta memberikan masukan yang bersifat membangun sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T., dan dihadiri para pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan daerah melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan bertanggung jawab.
Sumber: Diskominfo Lampung Utara. (LJ)
