Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Tingkat 1 Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. Selasa (14/02/2022).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wagub mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Diketahui sebelumnya, dalam sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada Senin 13 Februari 2023 lalu, Gubernur Lampung telah menyampaikan 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketiga Raperda Tersebut ialah :
- Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
- Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043;
- Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama.
Rapat paripurna selanjutnya, dijadwalkan akan digelar pada tanggal 15 Februari 2023 dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. (Kmf/smsi)