Paripurna LKPJ 2025, Bupati Dedi Irawan Paparkan Dari Ekonomi Hingga Infrastruktur

Lampungjaya.news, Krui – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar pada Selasa (07/04/2026).

Penyampaian LKPJ tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus mencerminkan hubungan sinergis antara eksekutif dan legislatif dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut, serta kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah menyelesaikan berbagai program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2025.

Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada berbagai pihak yang turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, mulai dari Forkopimda, instansi pemerintah, organisasi masyarakat, hingga pelaku usaha dan tokoh adat.

Secara regulatif, penyusunan dan penyampaian LKPJ mengacu pada ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Mengusung tema “Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Sumber Daya Manusia serta Kualitas Infrastruktur,” Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menetapkan lima prioritas pembangunan sepanjang 2025.

Kelima prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi, serta harmonisasi kehidupan sosial budaya.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp746,97 miliar atau 79,09 persen dari target Rp944,39 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp743,28 miliar atau 78,59 persen dari pagu Rp945,83 miliar. Untuk pembiayaan netto, realisasi mencapai 100 persen dari target Rp1,44 miliar.

Bupati juga memaparkan sejumlah capaian indikator kinerja utama daerah. Indeks Pembangunan Manusia mencapai 100,96 persen, tingkat kemantapan jalan daerah 98,93 persen, serta akses masyarakat terhadap air bersih sebesar 99,27 persen.

Selain itu, rasio jaringan irigasi mencapai 114,93 persen dan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sebesar 103,38 persen.

Secara keseluruhan, rata-rata capaian indikator kinerja mencapai 107,29 persen, meskipun beberapa indikator masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pusat Statistik.

Sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah juga telah menetapkan tujuh peraturan daerah. Tiga di antaranya bersifat solutif terhadap persoalan masyarakat, sementara empat lainnya merupakan regulasi rutin terkait perencanaan dan penganggaran.

Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat secara umum berjalan baik, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan.

“Evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan,” ujar Dedi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat, seraya berharap pembangunan daerah terus berlanjut menuju kondisi yang lebih maju dan sejahtera. (Ipung)