
Lampungjaya.news, Kotabumi – Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyampaikan pendapat akhir atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (22/4/2026).
Sidang yang digelar di gedung dewan tersebut menjadi penutup rangkaian pembahasan LKPJ yang telah berlangsung melalui proses dialog antara pihak eksekutif dan legislatif.
Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan instansi vertikal di lingkungan pemerintah kabupaten.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan LKPJ telah dilalui secara konstruktif dengan mengedepankan semangat kemitraan. Ia menilai, proses tersebut mencerminkan hubungan kerja yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan yang cermat, kritis, dan objektif,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa berbagai catatan strategis, rekomendasi, serta masukan yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Hal tersebut juga dinilai menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Sidang paripurna ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sumber : Diskominfo Lampung Utara. (LJ)


