Parosil Mabsus Harap Program Mitra Adhyaksa Tingkatkan Daya Saing UMKM Lambar.

Lampungjaya.news, Liwa – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus berharap program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mitra Adhyaksa dapat meningkatkan daya saing pelaku UMKM khususnya Lampung Barat.

Harapan itu disampaikan Parosil Mabsus dalam acara seminar UMKM mitra Adhyaksa yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat di Gedung Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Rabu (17/09/2025).

Seminar yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Instansi Vertical dan pelaku UMKM.

Dalam acara bertajuk “Peningkatan Peran UMKM Sebagai Penggerak Pertumbuhan dan Inovasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” Kajati Lampung mengatakan, kejaksaan memiliki program UMKM Mitra Adhiyaksa dengan harapan Kejaksaan hadir memberikan pendampingan terkait, hukum, perizinan maupun terhadap produksi olahan produk.

“Contoh, seperti pendampingan hukum kontrak antar pelaku usaha dengan konsumen atau terkait produksi, bagaimana kemasan yang bagus agar terlihat menarik. Inilah bukti nyata kehadiran Pemerintah terhadap masyarakat maka manfaatkanlah jajaran saya, maka akan kita bantu,” terangnya.

Danang Suryo Wibowo mengajak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk terus menjalin sinergitas guna memajukan UMKM “Mari kita lakukan apa yang bisa kita perbuat untuk masyarakat,” kata dia.

Menyambut baik sampaian Kajari Lampung, Bupati Parosil mengatakan, dengan adanya sinergitas ini dirinya berharap dapat meningkatkan daya saing pelaku UMKM khusunya Lampung Barat.

“Terimakasih setinggi-tingginya kepada Kejari Lampung Barat yang sudah melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini tentu harus terus kita pertahankan,” papar Parosil Mabsus.

Pria yang akrab disapa Pak Cik itu menceritakan kendala pelaku UMKM Lampung Barat selama ini terkait pendistribusian produk kepada konsumen luar daerah.

“Salah satu yang menjadi keluhan pelaku UMKM Lampung Barat ini pak Kajati adalah terkait pendistribusian, sering kali dua, tiga kali kali pengiriman produk pembayannya lancar, namun setelah empat, lima kali pembayarannya mendapatkan kendala, seperti konsumennya menghilang tidak ada kabarsehingga pelaku UMKM kita dirugikan,” jelas Parosil Mabsus.

Dengan adanya seminar ini, Pak Cik berharap pelaku UMKM mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang luas agar bisa menjadi pendoronga tersendiri ke depan untuk lebih baik lagi, baik terkait hukum, perizinan maupun produksi.

“Manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Selain bapak ibu sebagai mitra dengan Koprindag, harus menjalin sinergi kepada pihak Kejaksaan agar bapak ibu dapat menambah kepengetahuan dan wawasan,” tutup Parosil Mabsus.

Sementara Kajari Lampung Barat M. Zainur Rochman menjelaskan adanya kegiatan ini agar UMKM dapat naik kelas, yang tadinya belum ada kegiatan sehingga akan dibantu khususnya terkait perizinan, hukum dan produksi.

“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk nyata kolaborasi antara Kejaksaan terhadap Pemerintah Daerah Lampung Barat untuk kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sebab menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung bagi daerah, sehingga Kejaksaan mempunyai keinginan bagaimana caranya untuk meningkat UMKM sebagai motor penggerak peningkatan prekonomian. (Ipung)