Lampungjaya.news, Liwa – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak hanya menghadirkan makanan sehat bagi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal, menjaga lingkungan, serta menjamin kualitas layanan melalui pengawasan yang ketat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (DPD APPMBGI) Lampung Barat di Lamban Dinas Bupati, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (15/7/2026).
Dalam pertemuan itu, jajaran APPMBGI memperkenalkan struktur kepengurusan sekaligus memaparkan program kerja organisasi yang bertujuan mendukung pelaksanaan MBG di Kabupaten Lampung Barat.
Ketua DPD APPMBGI Lampung Barat, Firman Yani, mengatakan organisasinya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami berharap mendapat dukungan dari Bapak Bupati dan Satgas MBG. Ke depan kami ingin menyelenggarakan pelatihan bagi seluruh pengelola dapur MBG di Lampung Barat agar seluruh operasional berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) BGN,” ujar Firman.
Ia menjelaskan, APPMBGI berperan sebagai penghubung antara pengelola dapur MBG dengan Badan Gizi Nasional, sekaligus menjadi wadah konsultasi apabila muncul kendala dalam pelaksanaan program.
“Jika ada persoalan di lapangan, pengelola dapat berkonsultasi melalui asosiasi. Kami hadir sebagai jembatan antara pelaku usaha dan pemerintah,” katanya.
Firman menambahkan, saat ini APPMBGI Lampung Barat memiliki 20 anggota yang merupakan mitra Badan Gizi Nasional sekaligus bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Sementara itu, Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sehingga seluruh pihak perlu memberikan dukungan maksimal.
Namun demikian, menurut Parosil, keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersedianya makanan bergizi, tetapi juga dari kualitas tata kelola dapur MBG yang harus memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, dan pengelolaan lingkungan.
Ia menyoroti pentingnya penanganan limbah yang dihasilkan dari dapur MBG agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Pengelolaan limbah cair maupun limbah padat harus menjadi perhatian serius. Koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup agar pengelolaannya sesuai ketentuan,” tegas Parosil.
Selain aspek lingkungan, Parosil juga berharap keberadaan dapur MBG mampu menjadi penggerak ekonomi daerah dengan memanfaatkan hasil pertanian dan peternakan masyarakat setempat.
Menurutnya, kebutuhan bahan baku dapur MBG seharusnya dapat dipenuhi oleh petani dan peternak lokal sehingga manfaat program dirasakan lebih luas.
“Sayuran bisa dipasok oleh petani kita. Begitu juga kebutuhan telur dapat dipenuhi dari peternak ayam petelur di Lampung Barat. Dengan begitu program ini ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan MBG sesuai arahan Presiden. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran serius, kepala daerah dapat merekomendasikan penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pengawasan bukan sekadar melihat pelaksanaan di lapangan. Bila ditemukan persoalan yang membahayakan kualitas pelayanan, pemerintah daerah dapat mengusulkan penutupan SPPG yang bermasalah,” tegasnya.
Parosil menambahkan, sesuai arahan Gubernur Lampung, Tim Penggerak PKK juga dilibatkan dalam proses pengawasan karena dinilai memiliki kompetensi dalam menilai aspek gizi, higienitas, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Lampung Barat hingga Juni 2026, terdapat 84.625 calon penerima manfaat Program MBG, terdiri atas 66.249 peserta didik dan 18.376 penerima nonpeserta didik, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Saat ini telah tersedia 46 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan 29 SPPG di antaranya telah beroperasi dan melayani sekitar 60.639 penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Satgas MBG terus melakukan pengawasan agar seluruh dapur memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, serta ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Melalui kolaborasi bersama APPMBGI, Pemkab Lampung Barat optimistis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis akan semakin optimal, menjangkau seluruh sasaran penerima manfaat, sekaligus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat, pertumbuhan ekonomi lokal, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Ipung)
