Pastikan Sembako Layak Konsumsi, Dinsos Lampura Minta E-Warung Lakukan Pengecekan Ulang
Spread the love

Lampungjaya.news, Kotabumi – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta kepada E-Warung atau agen penyalur Program Bantuan Sembako untuk melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditi sembako yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinsos Lampura, Yufendra, di ruang kerjanya, Selasa (21/04). Menurutnya, pengecekan dan penyortiran kembali ini untuk memastikan komoditi bantuan sembako yang diberikan kepada KPM tersebut benar-benar dalam kondisi baik dan layak konsumsi.

“Sebelum disalurkan kepada KPM, agar E-Warung melakukan pengecekan dan penyortiran. Jika E-Warung mendapatkan pasokan sembako dari suplier (pemasok) yang tidak layak, maka harus ditolak dan dikembalikan lagi. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan sembako yang diberikan tersebut dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” kata Yufendra.

Menurutnya, merujuk aturan Kementerian Sosial (Kemensos), komoditi Program Bantuan Sembako yang ditujukan kepada warga tak mampu ini merupakan program pangan yang harus memenuhi empat unsur sehat yakni karbobidrat, protein, vitamin dan mineral.

“Empat unsur tersebut diantaranya karbohidrat dengan arti beras, unsur protein dibagi dua seperti hewani bisa telur, ayam, daging atau ikan. Kemudian nabati bisa dari tahu dan tempe dan yang terakhir unsur vitamin dan mineral unsurnya berasal dari sayuran dan buah,” jelas Yufendra.

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Kasubag Perencanaan Dinsos Lampura, Yuri Santoso, sebelum diterima dan dibawa pulang, KPM bisa meretur (mengembalikan) ke agen atau E-Warung jika mendapati beras, telur, buah-buahan atau komoditi sembako lain, jika kualitas barangnya tidak sesuai atau rusak.
Namun diakuinya, masih banyak KPM yang belum paham proses pengembalian bantuan sembako yang kurang memuaskan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada E-Warung sebagai penanggungjawab di lapangan, agar langsung menyampaikan komplain kepada suplier (pemasok) yang ditunjuk jika ditemukan adanya sembako tak layak atau rusak.

“Atas komplain tersebut, suplier berkewajiban untuk bertanggungjawab dengan mengganti jika ada barang yang kurang baik dan tidak layak konsumsi,” paparnya.

Namun jika suplier tetap tidak mau menukar barangnya, pihak E-Warung dapat menyampaikan kepada petugas pendamping program bantuan sembako atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di setiap kecamatan. Nantinya pendamping yang akan melaporkan ke Bulog selaku manajer suplier dan Dinas Sosial setempat.

“Jika suplier tetap tidak mau melakukan penggantian, tapi Insya Allah ini tidak terjadi, pendamping akan melaporkan kepada manager suplier yakitu Bulog. Jika masih membandel, melalui mekanisme yang ada, suplier bisa diberhentikan dan diganti,” jelas Yuri, seraya mengatakan bahwa selama ini jika ada komplain semacam ini pihak suplier akan segera mengganti.

Sementara, Wakil Pimpinan Perum Bulog Cabang Kotabumi, Arif Karnivan mengatakan, sejak bulan September 2019, Perum Bulog ditunjuk oleh Kemensos sebagai manajer suplier dalam penyaluran program bantuan sembako.

Namun, dalam program ini Perum Bulog hanya menghandle (menangani) pasokan beras. Sedangkan untuk komoditas di luar beras, Kemensos melibatkan pengusaha lokal dan UMKM setempat sebagai suplier dalam memasok sejumlah bahan sembako lainnya ke E-Warung atau agen penyalur, seperti yang telah berjalan saat ini.

“Dalam pengelolaan program ini, Bulog hanya menghandle beras. Sementara untuk komoditas sembako lainnya, sesuai regulasi dari Kemensos, Bulog bekerja sama dengan pengusaha lokal atau UMKM yang ada di Lampung untuk menjadi suplier. Hanya saja mereka wajib ambil beras di Bulog,” kata Arif.
Untuk di Kabupaten Lampura, ada dua suplier yang memasok komoditas sembako kepada E-Warung. Yaitu, CV. Rizki Barokah Utama dan CV, Berkah Jaya.

Dalam mekanisme penyalurannya, Bulog harus memastikan kualitas beras yang akan disalurkan kepada KPM di Lampura, yakni standar kualitas beras medium.

“Di program ini, Bulog bekerja sama dengan suplier, lalu suplier bekerja sama denga E-Warung dan didampingi oleh pendamping program. Artinya, semua komponen yang terlibat dalam program ini harus saling berkoordinasi supaya program bantuan sembako ini tepat sasaran yang layak konsumsi,” ujar Arif.

Apabila ada barang yang tidak sesuai, lanjutnya, maka harus segera diganti dan tidak ditumpuk di agen penyalur atau E-warung. Misalnya beras, bila tidak sesuai atau kurang timbangannya maka Bulog siap mengganti. Demikian juga dengan bahan sembako lainnya yang dipasok oleh suplier.

“Jika ada komoditas yang rusak atau kurang, akan segera diganti. Untuk beberapa jenis barang, itu ada yang memang harus dilebihkan untuk stok cadangan bila terjadi komplain dari KPM. Seperti telur dan buah-buahan,” jelas Arif.

Ditegaskannya, Bulog akan menjadi garda terdepan dalam penyaluran program bantuan sembako ini kepada KPM. Terutama bila terjadi keluhan terkait kualitas dan kuantitas komoditas sembako yang diterima KPM. Sekaligus akan mensuport suplier-suplier yang bekerjasama, dengan catatan sesuai prosedur.

“Bila ditemukan ada suplier yang bekerja tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan, maka kami minta segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (And)