Pelaku pemerkosaan Suprihatin, harus di ungkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku
Spread the love

Lampungjaya.news, Tanggamus – Diketahui Suprihatin merupakan warga pekon tanjung agung kecamatan kota agung barat kabupaten tanggamus, perempuan penyandang disabilitas yang tinggal sebatang kara di gubuk dan punya dua anak tanpa diketahui siapa bapak kandungnya.

Kapolsek kota agung AKP Muji Harjono menegaskan kesiapannya untuk mengungkap siapa terduga pemerkosa yang merupakan ayah kandung dari kedua anak Suprihatin (22)

“Yang penting ada laporan resmi dari masyarakat atau lembaga, sehingga kami dari kepolisian bisa melakukan tindakan,” ujar Kapolsek saat rembuk pekon di Balai Pekon Tanjungagung, Kotaagung Barat, Jumat (26/6).

Kapolsek menyayangkan karena permasalahan Suprihatin ini baru terungkap sekarang.

“Saya baru tahu dari pemberitaan media, karena belum ada laporan dari aparatur pekon ataupun masyarakat setempat, kedepannya, agar masyarakat khususnya pamong pekon, semakin peduli dengan warga sekitarannya, jangan ada pembiaran harus berani melapor jikalau ditemukan hal serupa, demikian harapnya.

Diwaktu yang sama, Ketua pelaksana harian TP2A, Ratna, mengatakan, pelaku pemerkosa yang sampai korban melahirkan dua orang anak harus diungkap dan diproses, sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus ini, biar terang permasalahannya, untuk menjadikan epek jera bagi pelakunya, karena kalau tidak ditindak, tidak tertutup kemungkinan akan diulangi lagi, apalagi ini sudah masuk skala nasional, katanya.

Dilain pihak, Ketua LKS Alamanda Tanggamus, Roswati menyampaikan, dia akan mengupayakan melalui lks alamanda supaya saudari Suprihatin, mendapatkan bantuan disabilitas, dan akan melakukan pembinaan sesuai dengan keahliannya, karena informasinya, dia usaha membuat sapu lidi untuk dijual.

Menurut Roswati, dia akan memasukannya kedata aplikasi Sipede penyandang disabilitas, mudah-mudah tahun depan sudah bisa teralisasi. Dia berharap kepada pihak pekon agar melaporkan jika mengetahui ada penyandang disabilitas dipekonnya.

Acara dihadiri, Kadis PPA-PPKB Tanggamus, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Tanggamus, Ketua LKS Alamanda Tanggamus, Ketua Pelaksanan Harian TP2A Tanggamus, Kapolsek Kotaagung, Camat Kotaagung Barat, dan PJ Kakon beserta aparatur setempat.

Acara dilanjutkan menyerahkan bantuan kepada keluarga Suprihatin, di kediamana kakak kandungnya. (rizal)