
Lampungjaya.news, Way Kanan – Tim gabungan TEKAB 308 dari Polres Way Kanan kembali meringkus satu tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Mapolres setempat. Penangkapan terhadap tersangka berinisial KHN alias Kristian (27) dilakukan pada Sabtu malam (28/2/2026) di wilayah Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Dengan penangkapan tersebut, total enam dari delapan tahanan yang melarikan diri pada 22 Februari 2026 lalu telah berhasil diamankan kembali. Dua orang lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan tim gabungan terus bergerak melakukan penyisiran untuk memburu sisa tahanan yang belum tertangkap.
“Iya benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total sekarang sudah enam tahanan yang kembali kami amankan setelah tim melakukan penyisiran mendalam,” ujar Didik saat dikonfirmasi, Minggu (01/03/2026).
Menurutnya, pengejaran dilakukan secara berlapis, termasuk menyisir jalur-jalur sempit dan kawasan perkebunan di wilayah Way Kanan. Informasi dari masyarakat turut membantu petugas dalam melacak keberadaan tersangka.
Kristian, yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sempat terdeteksi berada di Kampung Air Ringkih, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Ia diketahui menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya melarikan diri ke wilayah Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Petugas kemudian mendapati kendaraan yang digunakan tersangka dititipkan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit. Tersangka selanjutnya menumpang kendaraan lain menuju Muara Dua.
Tim gabungan akhirnya berhasil menangkap Kristian sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Muara Dua, OKU Selatan. “Ini bukti komitmen kami melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri hingga tuntas, sampai semuanya kembali ke balik jeruji,” tegas Didik.
Didik juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan dari Jatanras Polda Lampung, Polres Way Kanan, serta dukungan TEKAB 308 Polres Ogan Komering Ulu Selatan yang terlibat dalam pengejaran lintas wilayah tersebut.
Sebelumnya, delapan tahanan dilaporkan kabur dari rutan Polres Way Kanan setelah merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026. Aparat kepolisian memastikan upaya pengejaran terhadap dua tahanan yang tersisa akan terus dilakukan hingga seluruhnya berhasil ditangkap kembali. (LJ)


