Pelayanan Publik Harus Prima, Sekda Intji Indriati Tekankan Pengawasan Berjenjang

Lampungjaya.news, Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui rapat pembahasan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digelar di Ruang Siger, Kotabumi, Selasa (24/2/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., didampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Utara, Dra. Dina Prawita Rini, M.M., serta Pelaksana Tugas Inspektur, Martahan Samosir, S.STP. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja selama Ramadhan tidak boleh menjadi alasan menurunnya kedisiplinan ASN. Ia menekankan pentingnya menjaga tingkat kehadiran, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal dan profesional.

“Disiplin ASN harus tetap terjaga. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang kualitasnya meskipun ada penyesuaian jam kerja,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan sejumlah regulasi yang menjadi dasar penegakan disiplin ASN, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaksanaan Disiplin PNS.

Sekda meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah melakukan pengawasan internal secara berjenjang dan aktif untuk memastikan kehadiran serta produktivitas pegawai di masing-masing instansi. Pengawasan tersebut dinilai penting guna mencegah potensi pelanggaran disiplin selama bulan Ramadhan.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap tercipta komitmen bersama dalam menjaga integritas, meningkatkan etos kerja, serta memastikan pelayanan publik tetap prima. Pemkab Lampung Utara menyatakan akan terus membangun tata kelola pemerintahan yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (LJ)