Lampungjaya.news, Tubaba – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berlangsung dinamis. Selain memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah, sejumlah fraksi juga menyampaikan catatan kritis terkait efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Tubaba yang dipimpin Ketua DPRD Busroni didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho dan Wakil Ketua II Joko Kuncoro. Sidang turut dihadiri Bupati Tubaba Novriwan Jaya, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tubaba.
Dari tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang dinilai penting untuk menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Arif Nurohman, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Meski demikian, pihaknya menilai masih terdapat deviasi yang cukup besar antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja daerah.
“Masih terdapat selisih yang cukup signifikan antara target dan realisasi pendapatan serta belanja daerah. Kondisi ini perlu dijelaskan secara rinci agar masyarakat mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebabnya,” ujar Arif saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna.
Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya memastikan setiap alokasi anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fokus penggunaan APBD, menurut mereka, harus tetap diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Demokrat meminta Pemerintah Kabupaten Tubaba memberikan penjelasan secara terbuka terkait faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, yang pada akhirnya memengaruhi struktur pembiayaan daerah.
“Pengelolaan defisit dan pembiayaan daerah harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan fiskal. Jangan sampai ketidaktepatan dalam perencanaan anggaran menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahun,” tegas Arif.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Tubaba Novriwan Jaya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah yang ditempuh antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, serta penerapan digitalisasi sistem retribusi daerah.
Menurut Novriwan, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah agar pelaksanaan APBD ke depan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Program yang daya serap anggarannya masih rendah akan terus dievaluasi. Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD benar-benar mendukung pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Novriwan.
Dalam pemaparannya, Novriwan turut menyampaikan sejumlah indikator pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif selama periode 2021–2025. Di antaranya penurunan jumlah penduduk miskin dari 20,35 ribu jiwa menjadi 19,04 ribu jiwa, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 70,61 pada tahun 2025.
Meski demikian, berbagai catatan yang disampaikan DPRD menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta menyelaraskan target dengan realisasi program pembangunan.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Spr/Jh)
