Pembuatan IPAL Puskemas Menggala Dipertanyakan?

Lampungjaya.news, Menggala – Pembuatan Intalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dipertanyankan,dikarenakan saat tim tinjau dilapangan tidak ada keterbukaan publik dalam struktur penjelasan atau pegawas bahan ipal yang diletakan tanpa ada pegawas lapangan

fungsi dan kegunaan IPAL ini sangat penting dalam pengelolaan air limbah yang dihasilkan rumah sakit atau puskesmas terhadap potensi pencemaran sangat tinggi, karena mengandung senyawa organik yang cukup tinggi serta senyawa kimia mikro organisme patogen

Harusnya dibangun secara serius tanpa melanggar UU, dan nantinya juga harus dikelola dengan baik agar tidak bermasalah terhadap lingkungan sesuai amanat dan teruji sesuai peraturan mentri kesehatan permenkesya sangat selektif
Dan hal yang terpenting masalah ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah melalui SKPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Sehingga unsur kimiawi dari sisa pembuangan limbah medis bisa steril

Saat tim kroscek dilapangan selasa,17/11 tim menemukan kejangagalan yang diduga dikerjakan oleh pihak ketiga.

Pasalnya saat tim media kroscek dilapangan,menumukan kejanggalan salah satunya tidak ada papan informasi yang terpapang di lokasi pengerjaan yang diduga tabrak Undang-Undang (UU) No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) No 70/2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Saat tim meminta informarsi kepada salah satu tenaga honor puskesmas menggala ,sangat disayangkan salah salah satu tenaga honor tidak tahu,’masalah rekanan saya kurang tahu,yang jelas material sudah turun dari tadi pagi,karena besok pagi mungkin baru dikerjakan Kata Salah satu tenaga honor.

Saat Tim telusuri di LPSE pekerjaaan IPAL yang dikerjakan oleh pihak ketiga dimenangkan oleh CV Karya Tujuh alamat di Jalan Kota Raja Tungku Umar No 20 Bandar Lampung dengan pagu anggaran Rp.410.000.000 DAK Ta 2020.

Berita ini diturunkan pihak Rekanan dan PPTK belum bisa dihubungi oleh tim media kroscek.(tim)