Pemerintah Kabupaten Way Kanan Kembali Terima Opini WTP Untuk Ke-11 Kali dari BPK RI
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung (Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA), Menyerahkan penghargaan Opini ” Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) 11 kali berturut-turut dari pemerintah pusat. Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, Kamis, (29/4/2021).

Dalam penyampaiannya , Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya atas kerjasamanya yang sudah mendukung Kami pada saat pelaksanaan Pemeriksaan.

Dengan Ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Memberikan Opini Wajar tanpa pengecualian Kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah”, Jelasnya.

Disamping itu Ketua DPRD kabupaten Way Kanan juga mengatakan, Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten Way Kanan Selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dijelaskannya , DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan. apakah itu bersifat saran, Opini, maupun yang sifatnya pengembalian, Terangnya.

Dilanjutkan oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya SH., MM Menyampaikan Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada BPK RI perwakilan Provinsi Lampung atas diserahkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” yang sudah diberikan kepada Kami. BPK RI perwakilan Provinsi Lampung Sudah melakukan Audit selama 60 Hari Lamanya di Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN ( Standard pemeriksaan keuangan Negara, “Ucap adipati.

Dilanjutkannya , kedepan kita semua Berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten Way Kanan dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.

“harapan saya sangat besar , untuk membangun infrastruktur dipemerintah kabupaten Way Kanan. Saya berharap BPK RI perwakilan provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan” , Tutupnya

Bupati Didampingi Ketua DPRD kabupaten Way Kanan, Inspektur, dan Kepala BPKAD. (red)