
Lampungjaya.news, Tanggamus – Pemerintah Pekon Waykerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Pekon Waykerap pada hari Selasa, (04/11/2025).
Acara penyaluran ini dihadiri oleh Ketua BHP, perwakilan Uspika Kecamatan Semaka, dan Danramil setempat.
Sebanyak 30 keluarga penerima manfaat menerima BLT-DD sebesar Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), yang merupakan bantuan untuk periode 6 bulan.
Kepala Pekon Waykerap, Matzurani A’lumbu, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar bantuan BLT-DD ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan digunakan sesuai dengan kebutuhan.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat Pekon Waykerap. Kami juga berterima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang telah memberikan dukungan,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat, Syamsul Aripin, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Pekon Waykerap atas perhatian dan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami dan keluarga,” tuturnya dengan haru. (Rizal)


