
Lampungjaya.news, Way Kanan – Ada bahasa bahwa Operator Wadok sendiri, sehingga mobil bebas Ngetap di SPBU 24-345-23, dan Pemilik minta, agar Wartawan dan LSM photo kegiatan Mobil yang melakukan aktifitas ngetap alias ngecor BBM untuk segera dilaporkan ke Polisi.
Itulah bahasa pemilik SPBU 24-345-23 ini yang marah dikarenakan banyaknya mobil yang mengantri seperti pasar, merupakan mobil yang Ngetap ( mobil mengecor di SPBU berulang dengan kafasitas tangki yang berlebihan dari standar ).
Kejadian ini berlangsung di waktu pemilik SPBU 24-345-23 melihat langsung pada Selasa Sore (10/01/2023), karena banyaknya mobil yang ngantri untuk mengisi minyak jenis Pertalite dan terlihat juga banyak mobil yang Ngetap.
“Bagaimana SPBU udah Kayak Pasar, kalau begini saya hentikan beroperasinya SPBU Ini, “tegas Bu Jum.
Lebih lanjut, Bu Jum sang pemilik meminta agar difhoto dan laporkan saja operator dan kendaraan yang ngetap di SPBU 24-345-23 Negeri Baru kepada Aparat Hukum atau Polisi.
“Operator ini wadok sendiri, saya sering di telpon wartawan menyatakan melihat kegiatan Ngetap ini. Dan saya katakan tidak ada, ini murni ulah operator bukan atas perintah saya.
Karena saya pemilik gak pernah menerima bagian atau keuntungan dari aktivitas ini dan pengawas saya, Pak Sawal sama gak dapat apa-apa, “tambahnya.
Aturan dari Pertamina hanya mewajibkan sekali saja kendaraan untuk ngecor di SPBU, ini bolak balik ngecor alias ngetap, laporkan saja ke Polisi bila ada kecurang di SPBU kami. “Tegas Bu Jum.
Kemarahan pemilik SPBU 24-345-23 Negeri Baru, tentunya punya alasan sendiri dengan adanya aturan Pertamina tentang pengisian BBM yang hanya sekali saja dalam sehari untuk mengisi BBM.
Oleh Operator banyak Mobil yang Ngetap di SPBU Ini dan pemilik SPBU minta agar Polisi dapat menangkap Oknum Operator dan Mobil apabila melakukan aktivitas ngetap alias ngecor BBM berulang kali. (smsi_wk)