
Lampungjaya.news, Liwa – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pelayanan hukum bagi masyarakatnya. Dorongan itu ditunjukan dengan mengindahkan usulan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lampung Barat untuk menghibahkan tanah seluas 1.593 meter persegi yang berada di belakang kantor Kejari setempat.
Serah terima hibah berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lampung Barat, Senin 11 November 2025. Ditandai dengan penandatanganan naskah hibah, disaksikan Sekretaris Daerah (SEKDA) Nukman, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni, Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan Kejari.
Parosil Mabsus menuturkan, pihaknya sangat mendukung apa yang menjadi kebutuhan instansi vertical selama tunuannya untuk memperkuat pelayanan kepada masyarata.
“Hibah tanah ini sebagai bentuk sinergi Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Lampung Barat,” ujarnya.
Menurut Parosil Mabsus, langkah ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah mendengar apa yang menjadi kebutuhan Instansi Vertical guna meningkatkan pelayanan kepada masyarkaat Lampung Barat.
“Pemerintah Daerah akan selalu memberi dukungan kepada Instansi Vertical selama itu untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Namun, memang perlu kita catat sebatas kemampuan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Ia berharapkan dengan adanya hibah tersebut dapat digunakan untuk membangun atau memperluas kantor, gedung, atau fasilitas pendukung lainnya yang memadai, sehingga operasional Kejaksaan menjadi lebih optimal.
Sementara, Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman menyampaikan, pengajuan hibah tanah tersebut dikarenakan lembaga penegak hukum tersebut bertambah bidang yakni pemulihan aset.
“Sehingga kami tidak memiliki tempat untuk meletakkan barang-barang tersebut,” kata dia.
Zainur menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat yang selalu berkomitmen mendukung berjalannya pelayanan hukum kepada lapisan masyarakat.
“Pada perinsipnya tanah yang diberikan ini bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Lampung Barat,” pungkasnya. (Ipung)


