
Pemkab Lampung Barat dan BPJS Kesehatan Bahas Sinkronisasi Program JKN dan Keaktifan Peserta
DISKOMINFO, LAMPUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar audiensi bersama BPJS Kesehatan terkait sinkronisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah setempat.
Pertemuan berlangsung di Lamban Dinas Bupati Lampung Barat, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit. Rabu, (8/10/2025).
Audiensi ini dilakukan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, didampingi sejumlah pejabat perangkat daerah, di antaranya Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis PMP, Kadis Dukcapil, Plt. Kepala BPKAD, serta Plt. Kadis Sosial.
Sementara dari pihak BPJS Kesehatan hadir Kepala Cabang BPJS Lampung Barat Wahyu Santoso, didampingi Kepala Kantor BPJS Lampung Barat Fazar Yudha Abdi Negara, dan Kepala Bagian Kepesertaan Dhea Fithaloka.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lampung Barat Wahyu Santoso, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Lampung Barat dalam optimalisasi program JKN, khususnya terkait kepesertaan UHC dan keaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Kami berdiskusi dengan Bapak Bupati mengenai program JKN di Lampung Barat, termasuk keikutsertaan peserta UHC. Ada beberapa peserta PBI-JK yang nonaktif, dan kami berharap pemerintah daerah melalui Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan dapat mengimbau masyarakat agar segera melakukan aktivasi kembali,” ujar Wahyu.
Ia juga menambahkan pentingnya kedisiplinan pembayaran iuran, baik untuk peserta PNS daerah maupun masyarakat umum.
“Kami berharap iuran peserta, termasuk dari PNS daerah, dapat dibayarkan tepat waktu sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Lampung Barat akan menjamin pelayanan kesehatan masyarakat berjalan lancar dan cakupan JKN semakin luas,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan.
“Kita diberi tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk target UHC, nanti akan kita kaji kembali dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, karena saat ini kondisi fiskal masih cukup berat,” kata Parosil.
Bupati juga menyoroti adanya sejumlah penerima PBI-JK yang datanya tidak lagi aktif. Ia meminta Dinas Sosial untuk segera melakukan langkah-langkah koordinatif agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
“Kalau ada penerima PBI-JK yang namanya hilang, saya minta Dinas Sosial segera berupaya, bila perlu berkomunikasi langsung dengan Kementerian Sosial. Karena jika memang mereka berhak, tentu harus tetap mendapatkan haknya. Untuk teknisnya nanti kita koordinasikan bersama BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Ipung)