Pemkab Lampung Barat Siapkan Perbup, Langgar Protokol Kesehatan Siap-siap kena Sanksi
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Upaya mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sedang mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup).

Dalam Perbup tersebut pemkab juga akan mengatur sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan, hal ini sebagai upaya mengantisipasi adanya penyebaran virus corona Disease (Covid-19) di masa adaptasi kebiasaan baru di kabupaten lampung barat.

Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Maidar, mengatakan, saat ini Perbup tersebut masih digodok oleh pihaknya. Selain diatur mengenai pola hidup sehat ditengah pandemi Covid-19, kata dia, di dalam Perbup diatur juga mengenai sanksi bagi yang tidak melaksanakan protokol kesehatan Selasa (1/9/2020).

“Untuk saat ini masih dalam proses godok di bagian hukum dan selanjutnya akan kita evaluasi bersama biro hukum provinsi, kemungkinan kalau semua sudah siap akan kita terapkan di bulan september mendatang,” katanya diaula dinas Kesehatan Lambar saat Press Conference.

Adapun sanksi bagi masyarakat yang akan disiapkan adalah berupa hukuman fisik, push up,lari keliling lapangan, bersih-bersih sampah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Saat ini, diakuinya, masyarakat masih banyak yang abai dengan masker, cuci tangan, sosial ditancing dan masih mengadakan kerumunan kerumunan yang risikonya sangat besar. Oleh karena itu, harus terus disosialisasikan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan,(Ipung)