
Lampungjaya.news, Mesuji – Demi menjaga masyarakat Kabupaten Mesuji dari dampaknya wabah virus covid-19, Bupati Hi. Saply TH. Mengeluarkan SURAT EDARAN : Tentang Perpanjangan Masa Belajar Di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, Dan Lembaga Pendidikan NON Formal. 29 maret 2020 s/d Tanggal 11 April 2020.”Kamis,(26/03/2020).
Saply TH mengatakan, meskipun Covid-19 di wilayah Mesuji belum terlihat begitu berdampak. Namun, pihaknya terus melakukan langkah cepat, untuk mengantisipasi penyebaran virus yang tengah melanda dunia.
Dengan menetapakan perpanjangan masa belajar dirumah, untuk Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, Dan Lembaga Pendidikan NON Formal, hingga 12 April 2020. Saply berharap anak-anak sekolah sehat dan terhindar dari wabah Covid-19.
“Saply TH. Menambahkan agar seluruh Masyarakat kabupaten Mesuji dapat Waspada atas Wabah Virus Covid-19, Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik, kurangi aktivitas berkumpul, jagalah kesehatan dan imun tubuh serta menjalankan gerakan jaga jarak, cuci tangan memakai sabun dan memakai masker jika ingin melakukan pertemuan atau menghadiri suatu kegiatan,” pungkasnya.(roby)