Pemkab Pesibar Hadiri Rakor Penguatan Sinergi dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung Bersama KPK RI

Lampungjaya.news, Krui – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang dipimpin oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung, yang berlangsung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung.

Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Setyo Budiyanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Pangdam XXI/Raden Intan, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, para Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, serta Inspektur se-Provinsi Lampung.

Pada sesi pertama, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah.

“Kegiatan ini sangat lengkap karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan tiga pendekatan utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Semua aspek harus berjalan simultan. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan,” katanya.

Setyo juga menambahkan bahwa arahan Presiden Republik Indonesia yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Dalam paparannya, ia menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada pada angka 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia.

“Angka ini menunjukkan masih adanya perilaku koruptif dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan. Karena itu, integritas birokrasi harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam arahannya menyampaikan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan daerah merupakan kunci dalam mencegah praktik korupsi.

Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk memperkuat sinergi lintas lembaga, meningkatkan transparansi, serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini pemerintahan.

Usai kegiatan utama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., bersama rombongan yang terdiri dari Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, melanjutkan ke sesi kedua yaitu Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa.

Pada sesi lanjutan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak sebagai narasumber utama dengan penyampaian materi mengenai penguatan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung dalam pemaparannya menekankan pentingnya penerapan prinsip value for money dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan bahwa efektivitas pengadaan tidak hanya ditentukan oleh harga terendah, tetapi juga harus memperhatikan mutu, manfaat, serta keberlanjutan hasil pembangunan.

BPKP juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kapasitas aparatur agar terhindar dari potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah se-Provinsi Lampung ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga dan meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan prinsip good governance serta mendukung penuh upaya KPK dan BPKP dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. (Ipung)