Lampungjaya.news, Krui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus memperkuat kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Persiapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026, yang kali ini dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah itu bertujuan memastikan seluruh indikator pelayanan publik telah memenuhi standar yang ditetapkan Ombudsman RI. Selain itu, monev menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Tim Monitoring dan Evaluasi melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelengkapan standar pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga ketersediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Tak hanya melakukan pemeriksaan administrasi dan fasilitas pelayanan, tim juga memberikan pendampingan teknis serta masukan kepada jajaran Disdikbud agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal sebelum proses evaluasi resmi oleh Ombudsman RI.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, Wike Wijayanti, S.ST., M.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi persyaratan penilaian.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memetakan sejauh mana kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ingin memastikan seluruh aspek pelayanan, mulai dari standar operasional, sarana pendukung, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Wike, hasil monitoring akan menjadi dasar penyempurnaan berbagai aspek pelayanan yang masih memerlukan pembenahan sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerima berbagai masukan selama proses evaluasi berlangsung.
“Kami berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat semakin baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil monitoring sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan yang lebih akuntabel, responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil evaluasi serta diskusi teknis mengenai langkah-langkah tindak lanjut terhadap berbagai kendala pelayanan yang masih ditemukan di lapangan.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara bertahap di seluruh perangkat daerah, Pemkab Pesisir Barat berharap budaya pelayanan publik yang profesional, efektif, inklusif, dan berintegritas dapat terus terbangun.
Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan capaian Kabupaten Pesisir Barat dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin prima bagi masyarakat. (Ipung)
