Pengacara Muda Resmen Kadapi, SH., MH Ikut Penjaringan Sebagai Calon Kepala Daerah Dari DPD Partai PAN Way Kanan
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Jelang Pilkada November mendatang, Pengacara muda asal Pakuan Ratu Resmen Kadapi, SH. MH mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Daerah di Penjaringan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Way Kanan.

Dengan didampingi para Relawan, Resmen Kadapi mengambil berkas sebagai Calon Bupati Kabupaten Way Kanan dan diterima langsung oleh Ketua Penjaringan Bacalon Kepala Daerah Afrizal Firdaus dan Sekretaris Adiwijaya.

Pengacara Nyentrik ini mengaku serius ingin memajukan Kabupaten yang telah melahirkan hingga membuat dia seperti saat ini.

“Alhamdulillah, hari ini saya Resnen Kadapi bersama para Relawan mendaftarkan diri sebagai calon bupati Kabupaten Way Kanan di Penjaringan Partai Amanat Nasional, dan ini merupakan partai ketiga yang saya daftarkan.

Insya allah Partai Amanat Nasional (PAN) bisa bersama-sama saya untuk membangun Kabupaten Way Kanan Tercinta ini menuju lebih baik lagi ke depan,” ucap kadapi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Way Kanan yang diwakili oleh Bendahara Adiwijaya mengatakan, hari ini DPD PAN Way Kanan yang diketuai Adriano Dwiki Augusta, membuka penjaringan untuk bakal calon kepala daerah Kabupaten Way Kanan periode 2025-2030. Penjaringan ini dilakukan di sekretariat DPD PAN Way Kanan di Banjar Agung, Baradatu.

“Penjaringan ini terbuka untuk semua Bakal Calon Kepala Daerah yang ada di Kabupaten Way Kanan, dan terbuka, dari tanggal 29 April sampai dengan tanggal 20 Mei 2024.

“Mudah mudahan dengan penjaringan ini, bakal Calon dapat segera mendaftarkan diri, dan akan segera kami sampaikan ke DPP, tentunya melalui proses pembahasan internal kami, dan langkah langkah selanjutnya. kemudian proses penjaringan ini kami sepakati Ketua Afrizal Firdaus, dan saya Adiwijaya sebagai Sekretaris,” ujarnya.

“Didalam proses penjaringan jelas instruksi dari dewan pimpinan pusat, melalui ketua umum Zulkifli Hasan, bahwa tidak diperbolehkan ada mahar politik sekecil apapun,” tegasnya.

Diketahui bahwa, pengambilan formulir mulai dari tanggal 28 April sampai dengan 20 Mei 2024 di Sekretariat DPD PAN Way Kanan, Jl Lintas Sumatra, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Dengan nomor Handphone 0822 6941 1110 / 0812 7236 0160 atas nama ketua penjaringan Afrizal Firdaus. (Rahmat)