Lampungjaya.NET,, Bandar lampung – PT Hutama Karya,Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar mengakui masih kesulitan untuk mencari siapa oknum petugas mobil derek yang menjadi pelaku pungutan liar terhadap pengguna jalan tol yang mobilnya mogok di Tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
Menurut Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, Hanung Hanindito pihaknya sudah menindaklanjuti masalah tersebut dengan mencari kru mobil derek yang bertugas saat kejadian.
Namun hingga kini oknum petugas tersebut belum diketemukan, karena pihaknya sangat minim informasi. “Sedang kami cari, makanya kami perlu datanya, orangnya siapa, dan korban juga tidak melapor kepada kami,” ujar Hanung Hanindito, Jumat (5/7/2019).
Saat ditanya terkait foto dan video rekaman yang diambil saat kejadian, dan sudah beredar, Hanung menyatakan gambar maupun video tersebut tidak jelas. “Kalau itu kan gak jelas, intinya kalau ketemu kita tindak, jadi mohon sabar, karena masih kami cari pelakunya,” tutupnya.
Diketahui Layanan mobil derek di Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang semestinya gratis ternyata dimanfaatkan oknum petugas mobil derek mengambil keuntungan, terhadap pengguna jalan tol yang kendaraanya mogok.
Seperti yang dialami Supono warga Sukarame, Bandar Lampung yang “dipalak” oknum petugas mobil derek JTTS, sebesar Rp 1,2 juta.
Pungli yang menimpa Supono, terjadi saat hari pertama Idul Fitri 2019, dimana kendaraan Sopono yang Xenia BE 2511 YU mengalami mogok saat melintas di ruas jalan tol daerah Natar, Lampung Selatan atau dekat rest area.
“Saat itu hari lebaran pertama, tujuan saya ke Kota Bumi, lewat tol Kota Baru Ittera, sampai Natar mobil mogok, radiatornya rusak,” kata Supono, Selasa (2/7/2019).
Saat rusak itu lanjut dia, datangllah petugas mobil derek menawarkan bantuan dengan meminta uang Rp 1.5 juta. “Petugas datang dengan mobil derek, dia minta Rp 1,5 juta. Terjadilah tawar menawar. Akhirnya deal Rp 1,2 juta, mobil saya diantar sampai pintu gerbang tol Kota Baru,” tukasnya.
Supono mengaku tidak bisa menolak permintaan uang petugas mobil derek, karena kondisi mobil tidak bisa dipaksa jalan. “Mau gak mau, kalau gak diderek gimana, karena radiator sudah rusak berat,” pungkasnya.
Sementara Sumarno Kepala Ranting II PT Hutama Karya Kota Baru mengaku akan menelusuri terkait dugaan oknum ada petugas mobil derek JTTS yang melakukan pungli, dan nantinya jika terbukti akan dikenakan sanksi tegas.
“Terimakasih informasinya, dan kami akan telusuri, kalau terbukti petugasnya akan ada sansi tegas, artinya dia sudah menyalahi aturan,” kata Sumarno kepada awak media.
Sumarno menjelaskan, fasilitas mobil derek yang disediakan penggelola jalan tol itu gratis dan tidak dikenakan biaya apapun. “Jadi begini ketika ada kendaraan mausk tol, dan ada gangguan, maka mereka berhak dapat bantuan gratis diderek, sampai pintu keluar tol terdekat,” pungkasnya.(Red)