Lampungjaya.news , Tanggamus – Dana Desa berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan dan ketimpangan di perdesaan. Kemudian selain itu juga diperlukan guna lebih memasifkan percepatan pembangunan perdesaan dengan memberdayakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) desa dan Sumber daya material lokal desa, sehingga memungkinan terwujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan pembangunan manusia di desa.
Namun, masih saja selaku kuasa penuh anggaran (KPA) di desa dalam merealisasikan anggaran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melakukan tindakan yang mengarah pada penyimpangan-penyimpangan untuk mengambil keuntungan pribadi.
Seperti, sejak kepemimpinan Kepala Pekon Muslihan, dari tahun 2017 Pengelolaan Dana Desa Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, patut dipertanyakan realisasinya.
Pasalnya, ada beberapa kegiatan pada bidang pembangunan pekon dan bidang pemberdayaan masyarakat dari dana desa, yang didapati tidak terealisasikan bahkan mengarah pada penyimpangan.
Menurut ZN, salah seorang perangkat pekon mengatakan kepada media ini saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020), pada kegiatan pembangunan sarana air bersih sumur bor, diketahuinya yang sudah terlaksana baru 4 (Empat) titik, sedangkan dari keempat titik tersebut, ada salah satu titik sumur bor sampai saat ini belum terselesaikan.
“Kalau hasil musyawarah itu ada 9 (sembilan) titik pembuatan sumur bor, tapi dikondisikan menjadi 6 (enam) titik, baru selesai dikerjakan 3 (tiga), ada satu belum dipasang tower air sampai saat ini,” beber ZN.
Sedangkan dari data yang didapati dalam APBP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon) Pekon Banjar Manis, Tahun Anggaran 2018, kegiatan pembangunan sumur bor tersebut berjumlah 9 (sembilan) titik dengan menghabiskan biaya sebesar Rp240.000.000., parahnya lagi, pembangunan sumur bor yang dianggarkan tahun 2018 baru terlaksana di tahun 2019, itupun hanya 4 (empat) titik sumur bor yang dilaksanakan pembangunannya.
Selanjutnya bukan hanya itu saja, menurut keterangan sumber lain yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan, ada beberapa item pembelanjaan pekon pada bidang penyelenggaraan pemerintah desa, yang memang sampai saat ini belum sama sekali di realisasikan, diantaranya seperti pengadaan Laptop, tahun 2017 pengadaan laptop berjumlah 2 (dua) buah, tahun 2018 pengadaan laptop juga berjumlah 2 (dua) buah, sedangkan tahun 2019 pengadaan laptop hanya 1 (satu) buah, tetapi barang tersebut yang ada hanya 3 (buah) laptop.
“Tiap tahun dianggarkan pembelian laptop, namun yang terlihat cuma hanya tiga buah laptop,” ungkap sumber lain.
Masih dikatakan sumber, diperparah lagi soal belanja pakaian dinas dan atribut yang tiap tahunnya juga dianggarkan seperti, seragam kuning kaki, baju batik dan seragam hitam putih untuk aparatur pekon, hanya satu kali saja dikeluarkan oleh pihak pekon.
“Tiap tahun dianggarkan belanja seragam aparatur pekon, namun kami perangkat hanya sekali menerima baju seragam,”terang sumber.
Muslihan, Kepala Pekon Banjar Manis saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya
0823 7398xxxx, Rabu (15/1/2020) kepada media ini mengatakan, semua kegiatan pembangunan pekon dan pemberdayaan sudah terlaksana sesuai dengan perencanaan. Pada kegiatan pembuatan sumur bor ia menjelaskan bahwa hanya 4 (titik) saja, dan semuanya sudah selesai dilaksanakan.
“Kita dulu ajukan 6 (enam), namun dana tidak mencukupi, kita hanya anggarkan 4 (empat) titik saja sumur bor, kesemuanya sudah terlaksana, dan sudah dialirkan dengan selang air oleh masyarakat,”bantah Muslihan.
Kemudian saat ditanyakan soal adanya salah satu titik lokasi pembuatan sumur bor yang sampai saat ini belum terselesaikan, Muslihan, mengaku bahwa masih dalam proses penyelesaian dan akan dilakukan pamasangan tower air penampungan.
“Iya betul belum, karena masyarakat masih sibuk, untuk satu titik itu masih dalam proses tinggal pemasangan tower airnya saja,”akunya Muslihan.( Tiem )