Penggagas SMK Geram, Gedung Sekolah Diduga Beralih Fungsi Jadi Tempat Karaoke

Lampungjaya.news, Tubaba – Penggagas berdirinya SMK Kesehatan Persada Abadi menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dinilai lalai dalam pengawasan aset pendidikan, setelah bangunan sekolah tersebut diduga beralih fungsi menjadi tempat usaha hiburan karaoke.

Kekecewaan itu disampaikan oleh Hadiono, S.Pd, yang juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah SMK Kesehatan Persada Abadi pada periode 2009 hingga 2014. Ia menilai, kondisi tersebut mencederai tujuan awal pendirian lembaga pendidikan yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan generasi muda.

Menurut Hadiono, lahan dan pembangunan sekolah tersebut memiliki sejarah panjang, dimulai dari hibah tanah oleh Indarjo untuk kepentingan pendidikan. Pembangunan gedung sekolah, kata dia, turut melibatkan dana komite, sumbangan pribadi, serta bantuan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Ruang Kelas Baru (RKB), sehingga sebagian aset tersebut merupakan aset negara.

“Dulu itu tanahnya Indarjo, untuk pembangunan ada yang dari dana komite, sebagian juga dari beliau, dan ada juga dana pemerintah melalui DAK untuk RKB. Jadi itu aset negara ada,” ujar Hadiono, Rabu (6/5/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa pendirian SMK Kesehatan Persada Abadi telah mengantongi izin resmi melalui Surat Izin Nomor 800/1211/11.01/TBB/2010 tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Proses Belajar Mengajar (PBM), berdasarkan permohonan pendirian sekolah yang diajukan pada 5 Juni 2010. Izin tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat saat itu, Perana Putera, pada 23 Juni 2010.

Namun, Hadiono mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai membiarkan perubahan fungsi bangunan tersebut.

“Kok dibiarkan Pemerintah Tulang Bawang Barat dijadikan tempat karaoke. Saya sangat kecewa, karena perjuangan kami ini untuk lembaga pendidikan agar anak bangsa menjadi cerdas, tapi malah beralih fungsi. Secara nurani sangat mengecewakan,” ungkapnya.

Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat mengambil langkah tegas dengan tidak lagi memberikan izin operasional terhadap tempat hiburan karaoke di lokasi tersebut. Menurutnya, keberadaan usaha hiburan di area yang sebelumnya merupakan fasilitas pendidikan dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan masyarakat sekitar.

“Harapan kami jangan dijadikan tempat karaoke. Kalau pun digunakan, gunakan untuk hal-hal yang positif. Di situ juga ada aset negara. Sesuai aturan yayasan, ketika sudah valid maka aset dikuasai negara,” tegasnya.

Sementara itu, warga sekitar disebut juga telah menyuarakan penolakan dan meminta agar aktivitas tempat karaoke tersebut ditutup karena dianggap meresahkan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait dugaan alih fungsi gedung sekolah tersebut. (spr/jhn)